Surabaya Pagi, Jumat, 26 Oktober 2007
Sepintas llu, dimasukkannya PK5 sebagai wajib pajak memang terasa sensitif. Tapikan tidak semua PK5" kata satu anggota pansus 1 raperda ini, M Dhanroni Chudori.
Lebih lanjut sekertaris komisi C ini menjelaskan, dimasukkanya PK5 sebagai wajib pajak restoran semata karena penggalian potensi daerah. edang potensi itu sendiri untuk penunjang pendapatan daerah. "kita tidak harus terjebak pada tempat makan permanen dan nonpermanen sa," tegasnya. Dengan penerapan perda ini nantinya, keseimbangan harus segera dijalankan oleh pemkab. Dalam makna PK5 harus harus seera di lokalisir di suatu tempat. Sehingga tidak berserakan di ruas-ruas jalan. "Di daerah lain, Jakarta atau Mojokerto misalnya, sentra-sentra PK5 ramai dikunjungi pembeli. Penataan juga harus mulai dipikirkan,"ulasnya.
Komentar nyaris senada juga dilontarkan anggota pansus 1 lainnya, Helmi Musa. Menurut legislator asal Partai Keadilan Sejahtera ini, pengenaan pajak kepada PK5 terpilih sudah sesuai dngan prinsip keasdilan. "Pajak itu diwajibkan untuk smeua warga negara,"terangnya.
sedang dengan pengenaan pajak itu, lanjut Helmi, PK5 tentunya harus mendapatkan jaminan dari pemkab Sidoarjo tidak akan lagi menjadi korbanpungutan yang tidak jelas jluntrungnya. Helmipun membenarkan pungli sebesar 5-6 ribu perhari oleh oknum dialami mayoritas PK5, terutama di alun-alun. "Pemkab memang harus berani menjamin itu (bebas pungli)," kata Helmi.
Dengan pengenaan pajak ini nantinya, baik Dhmroni maupun Helmi sepakat bahwa pajak terebut tidak bisa lantas menjadi legalisasi PK5 tidak tertib aturan. Tidak saja berjualan di pinggir jalan, tapi juga sejumlah pelanggaran lain. Termasuk juga pendirian warung non permanen di sempadan pengairan seperti halnya dijumpai di Jalan Raya Cemengkalang. (Her)
Friday, October 26, 2007
Tidak semua PK5 DI Pajak
Posted by
CV Mandiri Sejahtera
at
1:45 PM
0
comments
Thursday, September 06, 2007
Dewan Tolak PAK
Jawa Pos 6 September 2007
Bupati Anggap Tetap Perlu
SIDOARJO – DPRD Sidoarjo memastikan tidak akan ada pembahasan perubahan anggaran dan kegiatan (PAK) dalam APBD 2007. Keputusan itu diambil setelah serangkaian rapat melibatkan panggar, panmus, serta gabungan ketua komisi dan fraksi di dewan. Namun, Bupati Win Hendrarso berpendapat PAK tetap perlu.
Keputusan dewan itu dituangkan dalam surat DPRD kepada bupati bernomor 1700/2922/404.2/2007 tentang penyampaian APBD 2008 dengan tanda tangan Ketua Dewan Arly Fauzy pada tanggal 4 September lalu. “Benar, saya menandatangani surat itu. Kami kirimkan hari ini (kemarin,red), kata Arly.
Dewan menyatakan pembahasan PAK belum mendesak. Itu berdasarkan keputusan mayoritas anggota dewan yang diungkapkan dalam berbagaiu rapat dewan antara 28-30 Agustus lalu. Juga dijelaskan, PAK akan menyebabkan keterlambatan APBD 2008.
Secara terpisah , Bupati Win Hendrarso mengatakan PAK tetap perlu dilasanakan. Pertimbangannya, banyak alokasi anggaran yang harus dialihkan.
“Dan mekanismenya harus melalui PAK,” tandas Win. Soal kekhawatiran keterlambatan APBD 2008, Win mengatakan, “Saya sudah minta ke Pak Vino (Kepala Bappekab Vino Rudy Muntiawan, red) agar segera menyetor KUA dan PPAS ke dewan, ujar Win.
Sekretaris Komisi DPRD Sidoarjo Helmi Musa berpendapat, jika eksekutif dan legislatif lebih mengutamakan pengesahan APBD 2008 tepat waktu, pelayanan publik pada tahun anggaran 2007 terancam kacau.
Posted by
CV Mandiri Sejahtera
at
2:24 PM
0
comments
Thursday, August 30, 2007
Program legislasi daerah (1)
Helmi-Sidoarjo. Penguatan fungsi legislasi di dprd sidoarjo cukup mengembirakan, beberapa hari setelah pimpinan dewan memberikan SK pembentukan Pantia legislasi dprd (Panleg) dan menunjuk anggota-anggotanya, panleg dalam beberapa pertemuannya berupaya untuk mengeluarkan Program legislasi daerah untuk tahun 2007 dan tahun 2008.
Prolegda ini menjadi penting karena berisi prediksi perda yang akan di bahas pada tahu yang bersangkutan. masyrakat dan para pemerhati kebijakan publik juga bisa ikut menyumbangkan saran dan mengetahi apa yang menjadi fokus pembahasan kebjiakan di sidoarjo setelah mengetahui prolegda pada tahun yang bersagkutan.
Dalam tahun 2007 ini disamping perda-perda yang datang dari eksekutif, dprd juga berupaya untuk mengeluarkan perda inisiatif yang di pandang perlu untuk menyelesaikan beberapa permasalahan di daerah. Ada 2 perda yang rencananya akan di keluarkan oleh dprd sidoarjo yaitu perda tentang penyelenggaran pendidikan dan perda traficking terhadap perempuan dan anak.
Kesenjangan pembuatan perda antara eksekutif dan legislatif di setiap tahunnya begitu sangat besar. Realitasnya pemda mengeluarkan perda paling tidak dalam setahun minimal ada 20 perda, hampir seluruhnya datang dari eksekutif. Draft perda dan naskah akademiknya, proses pembuatannya diawali oleh eksekutif baru kemudian disampaiakn dalam bentuk nota ke dprd dan dprd baru melakukan pembahasan setelah di bentuk pansus oleh pimpinan dprd. Biasanya waktu yang tersedia dalam konteks legislasi seperti ini sangat sempit, sehingga akan berimbas pada kualitas perda.
Kesenjangan ini mendorong legislatif hampir si setiap daerah untuk melakukan upaya penyeimbangan. Demikian juga, legislatif di kabupaten sidoarjo, harus ada sharing dalam pembuatan perda, dari 20-an perda yang di syahkan setiap tahunnnya harusnya sebagian diinisiasi dari dprd, khususnya perda-perda yang berhubungan dengan masalah-masalah publik yang dihadapi masyarakat setiap tahunnya. Sementara perda-perda yang berhubungan dengan rutinitas anggaran, retribusi dan pajak serta pelaksanaan kebijakan yang berhubungan dengan aparatur pemerintahan daerah di serahkan kepada eksekutif. Pembagian ini menjadi fokus perhatian panleg untuk masa kerja 6 bulan ke depan sesuai dengan yang tercantum dalam sk pimpinan dprd.
Posted by
CV Mandiri Sejahtera
at
11:39 AM
0
comments
Dilema Perubahan APBD 2007

Helmi-Sidoarjo
Dibahas atau tidak?
Di tengah maraknya pembahasan laporan semester 1 APBD 2007, ada diskusi menarik yang berkembang di dewan: apakah perubahan APBD 2007 akan dilakukan pembahasan atau tidak?
Kalau dibahas, tidak ada jaminan APBD 2008 akan di gedok pada akhir desember 2008, karena waktu pembahasan bersamaan dengan pembahasan laporan semester APBD 2007 dan evaluasi laporan ini juga merupakan amanah PP 58/2006 sebagaimana perubahan anggaran.
Kalau tidak dibahas, apakah ada jaminan pelayanan publik bisa berjalan dengan baik, contoh blanko KTP yang habis, butuh dana kurang lebih 3,5 M untuk memenuhi kebutuhan KTP hingga akhir tahun 2007 nanti.
Untuk sekedar diketahui bahwa draft perubahan APBD 2007 sudah disampaikan bupati kepada DPRD. Namun dalam penyampaian draft ini, tidak dilengkapi dengan KUA dan PPAS perubahan. Harusnya ada kesepakatan dulu antara dewan dan eksekutif terhadap point-point perubahan dalam perjalanan APBD 2007 hingga akahir masa anggaran tahun 2007, baru kemudian pemerintah membuatkan draft perubahan APBD 2007 sesuai dengan point-point kesepakatan itu. Kalau tidak kan berjalan sepihak.
Masalahnya adalah mampu nga pemerintah membuat KUA dan PPAS perubahan dalam waktu cepat? kalau tidak ya....molor lagi.
Kita kembali anatra dibahas atau tidak? menurut anda bagaiamana?masukkan komentar anda di kolom komentar blog ini. terima kasih
Posted by
CV Mandiri Sejahtera
at
9:12 AM
0
comments
Dispenduk: Data Dewan Out-of-Date
Kamis, 30 Agt 2007
SIDOARJO -Jawa Pos. Satuan-satuan kerja (satker) pemkab menyangkal analisis penyerapan anggaran yang diungkap DPRD. Data dewan dianggap ketinggalan (out of date) sehingga tidak layak untuk menilai kinerja pemkab buruk.
Salah satu satker yang memprotes keras adalah Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil). Kepala Dispendukcapil Ahmad Sujiyanto menegaskan, instansinya sudah menyerap sekitar 50 persen dari anggaran belanja langsung (belanja untuk pelayanan publik, Red).
"Yang diungkapkan anggota dewan itu sudah out-of-date. Itu data lama. Saat ini, kami sudah menyerap anggaran sekitar Rp 1,8 miliar," jelas Ahmad.
Seperti diberitakan kemarin (29/8), Sekretaris Komisi A (pemerintahan) DPRD Sidoarjo Helmy Musa mengungkap data penyerapan anggaran di satker-satker pemkab yang sangat minim. Meski tahun anggaran 2007 telah berjalan satu semester, anggaran baru terserap rata-rata 22 persen. Dasar penilaiannya adalah daya serap anggaran belanja langsung di 14 satuan kerja (satker) mitra kerja komisi A.
Menurut Helmy, di antara 14 satker itu, Dispendukcapil menduduki peringkat paling bawah. Tahun ini, alokasi anggaran belanja langsung untuk Dispendukcapil mencapai Rp 3.559.761.075. Tapi, yang terserap baru Rp 128.426.516,00 atau 3,61 persennya saja.
"Kami yakin, sebelum Desember tahun ini, kami sudah melaksanakan seluruh program kerja kami. Insya Allah, sebelum Desember tahun ini, anggaran belanja langsung kami terserap 100 persen," tegas Ahmad.
Namun, Helmy balik membantah klaim Ahmad Sujiyanto. "Data yang kami ungkap itu adalah data yang diberikan eksekutif saat menyampaikan laporan tentang pencapaian APBD sampai pada semester pertama," beber legislator PKS itu. (sat)
Posted by
CV Mandiri Sejahtera
at
7:20 AM
0
comments
