Kompas. Senin, 28 Januari 2008
Sidoarjo, Kompas. Sejumlah korban lumpur lapinda yang telah menandatangani surat kesepakatan pemesanan rumah dengan PT Minarak Lapindo Jaya mulai khawatir dengan tidak segera diungkap dan ditunjukkan lokasi rumah yang ditawarkan Lapindo di Sukodono, Sidoarjo.
“Para korban khawatir karena mekanisme yang dipakai PT Minarak seperti membeli kucing dalam karung,” kata anggota DPRD Sidoarjo dari Partai Keadilan Sejahtera, Helmi, Minggu (27/1), yang mendapatkan pengaduan dari sejumlah korban lumpur.
Dalam mekanisme yang dipakai Lapindo, korban lumpur diminta terlebih dahulu menandatangani surat kesepakatan pemesanan rumah di lokasi yang disediakan lapindo di Kecamatan Sukodon dengan PT Minarak Lapindo Jaya. Sebelum menandatangani kesepakatan itu, korban hanya diperlihatkan maket perumahan beserta brosur yang isinya tipe-tipe rumah berikut harga masing-masing tipe rumah.
Para korban yang menandatangani kesepakatan itu tidak bisa melihat terlebih dahulu lokasi persis perumahan itu, kualitas bangunan rumah, dan fasilitasnya. “Warga sudah sempat menanyakan hal-hal itu ke PT Minarak, tetapi jawabannya tidak membuat mereka puas,” kata Helmi.
Dikatakan, hal-hal itu membuat korban lumpur khawatir dan tidak tenang. “Mereka resah dan takut kalau ternyata memesan rumah tidak layak,” ujarnya.
Apalagi, surat kesepakatan pemesanan rumah yang ditandangani warga hanay dipegang PT Minarak, sedangkan warga tidak memiliki fotokopinya. Warga sempat memintanya ke PT Minarak, tetapi perusahaan menolak dengan alasan tidak jelas.
“Kalau warga tidak memiliki fotokopi form pemesanan rumah itu, bisa saja nanti isi dari form ini diubah dengan menguntungkan PT Minarak,” kata Helmi. Dia telah menyampaikan keresahan korban lumpur itu kepada Panitia Khusus (Pansus) Lumpur DPRD Sidoarjo untuk segera ditindaklanjuti. Pasalnya, sedikitnya 500 korban lumpur telah menandatangani pemesanan rumah itu.
Ketua Pansus lumpur DPRD Sidoarjo Maimun Siroj mengatakan, pansus segera memanggil PT Minarak Lapindo Jaya untuk menjelaskan rumah yang ditawarkan bagi korban lumpur di Sukodono.
Vice President PT Minarak Lapindo Jaya Andi Darussalam Tabussalla mengatakan, seluruh korban lumpur yang telah menandatangani kesepatakan itu akan ditunjukkan lokasi perumahan di Sukodono pada 9 Februari. Dia menekankan, tidak ada paksaan bagi korban untuk menerima rumah yang ditawarkan Lapindo. Namun, dia menjamin kualitasw perumahan akan sesuai dengan harapan para korban lumpur.
Thursday, January 31, 2008
Perumahan. Korban Lumpur Mulai Khawatir
Posted by
CV Mandiri Sejahtera
at
3:57 PM
0
comments
Helmy: Tunda Dulu Dem-deman

(Jawa Pos, 31/01/08. Keinginan DPRD untuk segera mendapat dem-deman mobil dinas (mobdin) harus dipendam dulu. Itulah, setidaknya, pendapat dari Sekretaris Komisi A (pemerintahan) Helmy Musa. Meski pengha-pusan tidak melanggar aturan, Helmy meminta dewan menunggu perda tentang pengelolaan kekayaan daerah digedok.
Menurut dia, permohonan penghapusan kendaraan dinas sebenarnya sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah No 6 Tahun 2006 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah. Disebutkan dalam aturan itu, kekayaan negara/daerah yang berusia di atas lima tahun bisa dihapus. Alasannya, di usia tersebut, efektivitas kendaraan untuk melaksanakan tugas berkurang. Akibatnya, kinerja kelembagaan menurun. “Karena itu, penghapusan bisa dilakukan,” kata legislator asal PKS tersebut kemarin (30/1).
Peraturan itu juga ditindaklanjuti dalam Raperda Pengelolaan Kekayaan Daerah. Namun, raperda tersebut masih digodok Pansus DPRD Sidoarjo sehingga ketentuan masih mengacu pada PP No 6 Tahun 2006. “Sidoarjo belum mengesahkan perda tersebut,” ucapnya.
Meski begitu, dia mengimbau penghapusan mobdin dilaksanakan setelah raperda digedok. Tujuannya, tidak terjadi kesalahan dalam pelaksanaannya “Lebih baik ditunda dulu,” katanya. (riq/roz)
Mobdin Didem Jenis Tahun Nopol Pengguna
Honda Accord 2003 W533NP Arly Fauzl
Honda Civic 2003 W 9605 F Pono Subiyanto
Honda Civic 2003 W 9606 F Jalaluddin Alham
Honda Civic 2003 W 9607 F Sumi Harsono
Opel Blazer 2001 W9719G Mobil pool
Taruna 2002 W 514 NP Mobil pool
Taruna 2002 W 515 NP Mobil pool
Avanza 2005 W313NP Ahmad Ali Fauzan
(Rusak berat karena kecelakaan)
Posted by
CV Mandiri Sejahtera
at
1:09 PM
0
comments
700 Bangli Dibongkar
Radar Surabaya. Rabu, 23 Januari 2008
Kota-Radar. Sekitar 700 bangunan liar (bangli yang melanggar sepadan sugai pada tahun ini akan dibongkar. untuk mengawali pembongkaran, Dinas Pekerjaan Umum (PU) Pengairan Pemkab Sidoarjo bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) mulai melakukan pembongkaran bangli yang ada di kawasan Jl. Lingkar Timur, Selasa (22/1)
Humas Dinas PU Pengairan M Achron mengatakan, dimulainya pembongkaran bangli dengan harapan agar masyarakat tidak lagi melakukan pembangunan dikawan sepadan sungai. Untuk penertiban, kemarin pihaknya bersama Satpol PP masih melakukan pembongkaran bangunan di atas sempadan Avour Sungai Kemambung, Desa Bluru Kidul, Kecamatan Sidoarjo.
“Secara total sekitar 400 sampai 700 bangunan liar yang ada di Kabupaten Sidoarjo akan kami bongkar. Dengan harapan agar bangli di sepadan sungai jumlahnya tidak terus bertambah,” kata M Achron yang sehari-hari menjabat Kabsubdin Pembangunan DPU Pengairan.
Pembongkaran yang di kawasan avour Semambang yang berlokasi di kawasan Jl. Lingkar Timur tidak hanya dilakukan kemarin saja. Sesuai agenda, pihaknya bersama Satpol PP dan instansi terkait lainnya akan melakukan pembongkaran lagi, Kamis (24/1)
Yang menjadi target sasaran adalah kawasan Avour Sungai Kedunan, Kecamatan Taman. Sebab, di kawasan itu ada sekitar 15 sampai 20 bangli. “Kami sudah memberi tahu dan kalau tidak dibongkar sendiri, kami (DPU Pengairan,red) bersama Satpol PP akan membongkar paksa,” tandasnya.
Menurutnya, 400 samapi 700 bangli di Sidoarjo yang akan dibongkar tersebar di beberapa kecamatan. Namun, yang diprioritaskan masih bangli di kawasan Kecamatan Buduran, Gedangan, Kota Sidoarjo, dan Taman. “Secara bertahap kami akam melakukan secara menyeluruh. Dan kami tidak akan pandang bulu dalam pembongkaran ini,” tegasnya.
Plt Kepala Satpol PP Widyantoro mengatakan, pihaknya sudah siap membongkar bangli. Sesuai prosedur, penertiban dilakukan surat peringatan terlebih dahulu. “Seperti pemilik bangli di Avour Kedungan, kita sudah beri surat pemberitahuan,” kata Widiyantoro.
Sementara itu, rencana pembongkaran mendapatkan respon dari kalangan DPRD Sidoarjo. Helmi Musa, Sekretaris Komisi A DPRD Sidoarjo mengatakan, penertiban harus dilakukan sesuai dengan penegakan perda. Penertiban juga diharapkan tidak hanya dilakukan untuk pelanggar sepadan sungai berupa warung-warung atau bangunan warga saja. Namun, pelanggar dari tingkat perusahaan juga harus dilakukan penertiban.
“Penertiban diperlakukan sekaligus untuk penegakan perda dan harus dilakukan tanpa pandang bulu,” kata Hilmu Musa.
Posted by
CV Mandiri Sejahtera
at
12:51 PM
0
comments
Friday, January 18, 2008
Kebersihan Ditenderkan
FRIDAY, 18 JANUARY 2008
SIDOARJO - SURYA , Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Sidoarjo akan melelang pekerjaan pembersihan kawasan, dengan mengundang pihak swasta atau kontraktor. Langkah ini untuk menyiasati kebijakan pemerintah, yang tak mengizinkan adanya pekerja honorer di lingkungan pemerintah daerah, meski petugas kebersihan sekalipun. Padahal, seiring pengembangan wilayah yang menjadi tanggungjawab DKP dalam masalah kebersihan, petugas yang ada saat in masih jauh dari memadai. Akibatnya, tak jarang pegawai DKP yang berstatus PNS, ikut turun membersihkan sejumlah ruas jalan.
Jumlah pasukan kebersihan di Sidoarjo sekarang sebanyak 546 orang, terdiri dari pasukan kuning dan pasukan hijau. Untuk pasukan kuning yang dikendalikan Subdin Kebersihan DKP, pekerjaan utamanya membersihkan jalan dan lingkungan, sedang pasukan hijau khusus untuk menangani pertamanan di bawah pengawasan Subdin Pertamanan.
Dari jumlah itu, masih kurang dari 50 persen yang berstatus sebagai PNS. Tahun depan, ditargetkan seluruh tenaga kebersihan dan pertamanan yang masih berstatus honorer, sudah naik derajatnya sebagai pegawai pemerintah.
“Tentunya disesuaikan dengan syarat yang ada, baik dari segi usia maupun jenjang kependidikannya. Nantinya juga akan ada tes, seperti kesehatan. Jadi ada kemungkinan tidak seluruhnya diangkat menjadi PNS,” kata Made Suryata, Kasubdin Kebersihan DKP kepada Surya, Kamis (17/1).
Idealnya, jumlah pasukan kuning di Sidoarjo bertambah 500 orang lagi, dan sedikitnya 150 orang untuk pasukan hijau. Mengundang pihak ketiga untuk mengikuti lelang pekerjaan kebersihan, akan dilakukan setelah anggaran dalam APBD 2008 yang telah disahkan DPRD, disetujui Gubernur Jatim. “Sekarang belum ada duitnya. Kalau gubernur sudah setuju, mungkin baru kita mulai pelelangannya,” katanya.
Sementara disampaikan Ali Machmudi, Kasubdin Pertamanan DKP, minimnya jumlah pasukan hijau yang bertanggungjawab atas keberadaan taman, menjadi kendala tersendiri dalam menciptakan Sidoarjo penuh bunga. Sebab, saat petugas sedang melakukan perawatan di salah satu titik, pada titik lain kondisinya sudah rusak tak tertangani.
“Apalagi mulai tahun lalu Sidoarjo banyak menciptakan taman-taman baru. Kalau jumlah petugasnya masih seperti sekarang, mustahil bisa menjadi seperti Surabaya,” kata Ali.
Helmi Musa, anggota Komisi A DPRD Sidoarjo sepakat jika masalah penanganan pertamanan itu diserahkan ke swasta. Melalui Fraksi Kebangkitan Bangsa Keadilan (FKBK), saat pemandangan umum fraksi akan RAPBD 2008 Desember lalu, pihaknya sudah menyampaikan ke Bupati Win Hendrarso agar swastanisasi taman kota segera direalisasikan. tja
Posted by
CV Mandiri Sejahtera
at
10:45 AM
0
comments
Monday, January 14, 2008
PNS Wajib Langganan Parkir
MONDAY, 14 JANUARY 2008
Dinas Perhubungan Sidoarjo akan mengintensifkan pemungutan retribusi parkir berlangganan di antaranya dengan mewajibkan pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemkab Sidoarjo yang memiliki kendaraan bermotor berlangganan. Ini adalah langkah awal untuk memulihkan pendapatan UPT (Unit Pelaksana Dinas) Parkir setelah 2 tahun gagal menjaring uang parkir secara berlangganan dari masyarakat umum.
Kebijakan ini disampaikan Djoko Sartono, Kepala Dinas Perhubungan Sidoarjo saat menjawab teguran Komisi A DPRD setempat, akhir pean lalu. “Seluruh PNS yang memiliki kendaraan berpelat nomor Sidoarjo, akan menjadi sasaran utama penjaringan parkir berlangganan yang dipungut di samsat. Mereka sebagai percontohan sebelum diberlakukan terhadap masyarakat Sidoarjo secara umum,” kata Djoko Sartono.
Sebelumnya, saat dengar pendapat yang berlangsung di ruang Komisi A, dinas itu ditegur agar mengembalikan anggaran operasional parkir berlangganan senilai Rp 4 miliar lebih yang telah diajukan dan disetujui dalam APBD 2008. “Minimal dishub harus balik modal dalam melaksanakan parkir berlangganan ini,” kata Helmi Musa, Sekretaris Komisi A.
Ini juga sebagai konsekwensi yang harus ditanggung dishub, atas komitmennya yang disampaikan saat pembahasan anggaran. Komisi A saat itu merekomendarikan ke panitia anggaran (panggar) agar anggaran operasional parkir berlangganan yang diajukan dishub ditangguhkan, sebelum ada komitmen setoran yang jelas ke kas daerah.
“Bahkan saat itu kami merekomendasikan agar target perolehan retribusi parkir hanya Rp 250.000, tapi mereka (dishub) justru berani menyetor Rp 4 miliar, asal anggaran operasionalnya disetujui,” kata Helmi.
Komitmen setoran itu juga ditandaskan Win Hendrarso, Bupati Sidoarjo saat menjawab pendapat akhir fraksi-fraksi atas RAPBD 2008, pertengahan Desember lalu. “Kami akan mengoptimalkan kembali parkir berlangganan,” kata Win.
Agar pelaksanaan program ini berjalan sesuai harapan, Komisi A meminta agar Djoko Sartono, merapikan kembali koordinasi dengan Polres Sidoarjo dan Dispenda Jatim UPT Sidoarjo. Hubungan tiga instansi ini sejatinya sudah berjalan harmonis dalam memungut uang parkir berlangganan di samsat, tapi terhenti di tengah jalan karena tak adanya titik temu kesepakatan bagi hasil. tja
Posted by
CV Mandiri Sejahtera
at
10:43 AM
0
comments
