Monday, March 28, 2005

Pansus Perda Transparasi Perlu Jaringasmara

Sabtu 28/03/2005. Sidoarjo - Surabaya Post

Panitia Khusus (Pansus) DPRD yang membahas draf Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Transparasi dan Partisipasi dalam penyelenggaraan pemerintahan, akan menjaring aspirasi masyarakat (Jaringasmara). Ini dilakukan untuk mencari masukan masyarakat sehingga pembahasnnya bisa lebih komprehensif untuk sebuah transparansi pemerintahan.

”Kita akan menjaring aspirasi masyarakat melalui angket yang akan disebar. Sebenarnya draft yang diajukan eksekutif tidak ditinggalkan melainkan hanya butuh masukan aspirasi masyarakat. Sehingga perlu draft baru agar berbobot dengan tujuan pembahasan Raperda itu,” ungkap Ketua Pansus Moch Musauwimin, Senin (28/3) siang.

Menurut dia, draft yang diajukan eksekutif banyak titik lemah soal transparansi. Seperti beberapa pasal yang ditujukan pada pengawasan anggota dewan menjadi hal yang ironis. Pasalnya, DPRD sendiri berfungsi mengawasi eksekutif tetapi malah menjadi sasaran pengawasan.

”Ini sangat ironis, dewan sendiri fungsinya mengontrol kinerja eksekutif tetapi malah diawasi.Karena itu perlu pembahasan lebih detil tentang permasalahan pasal yang ditujukan pada anggota dewan,” ujarnya.

Contoh lain, lanjut Musauwimin, adalah pembentukan komisi transparansi. Dalam pasal itu, disebutkan ada pembentukan komisi transparansi. Hal ini tentu jika disahkan akan membutuhkan anggaran baru kemudian harus diisi orang-orang yang kapabel dalam bidangnya. ”Itu yang diungkap baru dua contoh pasal. Ada beberapa pasal lain yang memerlukan publik ikut turun tangan membahas,” ungkapnya.

Senada diungkapkan Helmi Musa, anggota Pansus III dari Fraksi KBK (Kebangkitan Bangsa Keadilan). Dia sejak beberapa kali pembahasan menilai draft Raperda ini perlu membuat draft baru yang lebih sesuai dengan tuntutan masyarakat tentang transparansi pemerintahan. ”Secara pribadi kita mengusulkan agar Raperda yang diusulkan eksekutif hanya dibuat patokan. Setelah itu, Pansus harus membuat draft baru yang lebih komprehensif,” ungkapnya.

Lebih lanjut dikatakan, ternyata sebagain besar anggota Pansus III menyetujui kemudian membuat draft baru dengan melibatkan publik. ”Alhamdulillah beberapa teman dewan menyetujui untuk membuat draft baru,” ungkap pengurus PKS ini.

Setelah melalui perdebatan panjang, Pansus III akhirnya mulai membahas batang tubuh draft Raperda baru. Untuk memenuhi tuntutan masyarakat, pembahasan juga mengikutsertakan masyarakat dengan cara menggunakan angket yang disebar dalam waktu dekat ini. ”Mudah-mudahan dengan melibatkan publik dalam masalah ini, Raperda Transparansi memenuhi harapan masyarakat,” harap Helmi.(edi)



 
Copyright  © 2007 | Design by uniQue             Icon from : FamFamFam             Powered by Powered By Blogger