Friday, July 20, 2007

Soft Ware Pemerintahan Kita Tidak Up-Date Lagi


Untuk membuat grand design perubahan regulasi dalam pemerintahan kabupaten Sidoarjo, komisi A melakukan evaluasi regulasi secara elanjutan dari pertemuan kita sebelumnya, dkeseluruhan terhadap perda-perda sidoarjo 1994-2006. Dalam pertemuan dengan beberapa dinas, kami menyimpulkan bahwa soft pemerintahan kita ini tidak up date lagi. Harus segera dilakukan perubahan terutama perda yang berhubungan dengan pelayanan publik, retribusi, pajak dan perijinan. Penyesuian tarif adalah sebuah keharusan, dan harus diselesaikan pada tahun 2007.

Untuk membuat grand design perubahan regulasi dalam pemerintahan kabupaten Sidoarjo, komisi A melakukan evaluasi regulasi secara keseluruhan terhadap perda-perda sidoarjo 1994-2006. Dalam pertemuan dengan beberapa dinas, kami menyimpulkan bahwa soft pemerintahan kita ini tidak up date lagi. Harus segera dilakukan perubahan terutama perda-perda yang berhubungan dengan pelayanan publik, retribusi, pajak dan perijinan. Penyesuian tarif adalah sebuah keharusan, dan harus diselesaikan pada tahun 2007. Adapun perda-perda yang akan direvisi yaitu. Ada 7 pajak, sesuai urutan pendapatan besarnya pajak adala pajak PPJ , Pajak restaurant, Pajak Reklame, Pajak Parkir, Pajak Hiburan, Pajak Hotel, Pajak Bahan Galian C. Perda tentang pengelolaan kekuangan daerah. Penyempurnaan PT DELT ARTA. Perda asset daerah. Perda pelayanan ketenaga kerjaan. Perda pengelolaan pasar. Perda retribusi kebersihan (Pengelolaan persampahan. Perda tata ruang. Perda HO. Perda IMB. Perda Pelayanan GOR. Ijin usaha jasa dan Konstruksi (IIJK) (Pergub sudah jalan. Perda Kemanan ketertiban umum. Perda yang dicabut antara lain Ganti cetak peta.
Secara umum perubahan-perubahan perda tersebut didasarkan pada
1. berubahnya undang-undang otonomi daerah
2. penyesuaian tarif retribusi/pajak
3. adanya permasalahan belum tercover oleh perda tersebut.

Wednesday, July 18, 2007

Ratusan Ribu Warga Sidoarjo Tak Ber-KTP


Memorandum, 18 Juli 2007
Keluhan warga Sidoarjo terkait susahnya mengurus KTP disikapi anggota DPRD Sidoarjo. Bahkan dari penelusuran data diapangan, dewan memperkirakan ratusan ribu penduduk sidoarjo usia wajib KTP masih belum memilikinya akibat habisnya blangko KTP tahun 2007.

Seperti diungkapkan Helmi Musa, Sekertaris Komisi A DPRD kab Sidoarjo dari keluhan masyarakat yang disikapi dewan, diperkirakan jumlah penduduk Sidoarjo yang kesulitan mengurus KTP mencapai ratusan ribu. Dari sampling kecamatan yang kami lakukan, seperti di kecamatan Candi memang kehabisan blangko KTP dan mereka juga sudah meminta ke dinas catatan sipil, tetapi juga belum dikirim, ujarnya selasa (17/7)

Keluhan warga Sidoarjo terkait susahnya mengurus KTP disikapi anggota DPRD Sidoarjo. Bahkan dari penelusuran data diapangan, dewan memperkirakan ratusan ribu penduduk sidoarjo usia wajib KTP masih belum memilikinya akibat habisnya blangko KTP tahun 2007.

Seperti diungkapkan Helmi Musa, Sekertaris Komisi A DPRD kab Sidoarjo dari keluhan masyarakat yang disikapi dewan, diperkirakan jumlah penduduk Sidoarjo yang kesulitan mengurus KTP mencapai ratusan ribu. Dari sampling kecamatan yang kami lakukan, seperti di kecamatan Candi memang kehabisan blangko KTP dan mereka juga sudah meminta ke dinas catatan sipil, tetapi juga belum dikirim, ujarnya selasa (17/7)

Ternyata setelah dikrosscek ke dispendukcapil, pihaknya baru mengetahui blangko pengurusan KTP untuk tahun 2007 sudah habis. Padahal kekurangan kebutuhan blangko kepengurusan KTP tahun 2007 ini jumlahnya diperkirakan mencapai 550 ribu lembar blangko.

'Dari analisa data, kebutuhan blangko KTP tahun 2007 mencapai 1.233.132 keping atau lembar. Angka ini didasarkan pada pengurusan KTP massal pada tahun 2004 lalu yang jumlahnya mencapai 904.258 lembar. Jadi otomatis jumlah ini bertambah dengan adanya usia baru wajib KTP serta danya migrasi penduduk", lanjutnya.

Diungkapkan, habisnya blangko KTP sudah berjalan 2 bulan. Bahkan ia memperkirakan masyarakat sidoarjo tetap akan kesulitan melakukan pengurusan KTP sampai 2 atau 3 bulan ke depan. Dari dincapil, kita mendapatkan informasi kalau penerbitan blanko KTP masih menuggu perubahan anggaran 2007, padahal itu baru dilakukan antara 2 atau 3 bulan ke depan", jelasnya megungkapkan.

Wakil rakyat dari Partai Keadilan Sejahtera ini juga mengkhawatirkan jika pemerintah tidak segera mengambil tindakan, akan terjadi keresahan warga sidoarjo karena tidak bisa melakukan aktivitas yang berhubungan dengan kepemilikan KTP. " Padahal KTP itu penting, seperti untuk pengurusan berbagai macam kebutuhan surat menyurat, pengajuan kredit di bank atau yang lain', tambahnya.

Untuk memenuhi kebutuhan kurangnya blangko KTP tersebut, ia menghimbau eksekutif agar segera mengirim surat ke DPRD untuk menggunakan dana tidak tersangka. "kalau lambat seperti ini akan menyulitkan masyarakat, jadi eksekutif tidak perlu malu-malu untuk mengajukan surat ke dewan', tambahnya.(dwi)

Stok Blanko Kosong


Jawa Pos, Rabu, 18 Juli 2007

SIDOARJO - Sistem administrasi kependudukan di Sidoarjo dinilai masih akan kacau hingga tiga bulan ke depan. Sebab, blanko KTP di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) kosong sampai September mendatang.

Penilaian itu diungkapkan legislator PKS Helmi Musa kemarin. "Kami banyak menerima pengaduan warga yang mengurus KTP sejak Mei lalu sampai sekarang KTP-nya belum jadi. Ternyata, blanko KTP-nya kosong," ungkap Helmy yang juga sekretaris Komisi A DPRD Sidoarjo itu.

SIDOARJO - Sistem administrasi kependudukan di Sidoarjo dinilai masih akan kacau hingga tiga bulan ke depan. Sebab, blanko KTP di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) kosong sampai September mendatang.

Penilaian itu diungkapkan legislator PKS Helmi Musa kemarin. "Kami banyak menerima pengaduan warga yang mengurus KTP sejak Mei lalu sampai sekarang KTP-nya belum jadi. Ternyata, blanko KTP-nya kosong," ungkap Helmy yang juga sekretaris Komisi A DPRD Sidoarjo itu.

Kosongnya stok blanko KTP itu, kata Helmy, disebabkan pengajuan pengadaan blanko KTP dari dinas tersebut jauh dari mencukupi. Untuk tahun 2007, Dispendukcapil Sidoarjo hanya mengajukan 550 ribu lembar blanko KTP.

Padahal, warga Sidoarjo yang wajib KTP pada tahun ini diperkirakan mencapai 1.233.132 orang. Angka tersebut diperoleh berdasarkan analisis dari warga Sidoarjo wajib KTP yang mengurus KTP secara masal pada tahun 2004.

"Jumlahnya, saat itu, mencapai 904.258 orang. KTP mereka habis masa berlakunya pada 2007 ini. Ditambah dengan warga wajib KTP yang baru dan proses migrasi, diprediksi tahun ini jumlah yang wajib KTP mencapai 1.233.132 orang," jelas Helmi. (sat)

Blanko KTP Kosong

Jawa pos 18 Juli 2007 SIDOARJO- Sistem administrasi kependudukan di Sidoarjo dinilai masih akan kacau hingga tiga bulan kedepan. Sebab, blangko KTP di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) kosong sampai September mendatang.
Penilaian itu diungkapkan legislator PKS Helmi Musa kemarin. “Kami banyak menerima pengaduan warga yang mengurus KTP sejak Mei lalu sampai sekarang KTP-nya belum jadi. Ternyata, blangko KTP-nya kosong, “ungkap Helmi, disebabkan pengajuan pengadaan blangko KTP dari Dinas tersebut jauh dari mencungkupi. Untuk tahun 2007, Dispendukcapil Sidoarjo hanya mengajukan 550 ribu lembar blangko KTP.
Padahal, warga Sidoarjo yang wajib KTP pada tahun ini diperkirakan mencapai 1.233.132 orang. Angka tersebut diperoleh berdasarkan analisis dari warga Sidoarjo wajib KTP yang mengurus KTP secara masal pada tahun 2004.
“Jumlahnya, saat itu, mencapai 904.258 orang. KTP mereka habis masa berlakunya pada 2007 ini. Ditambah dengan warga wajib KTP yang baru dan proses migrasi dalam penduduk, diprediksi tahun ini jumlahnya yang wajib KTP mencapai 1.233.132 orang, “jelasnya.

Warga Kesulitan Mengurus KTP

SIDOARJO-RADAR 18 Juli 2007
Lantaran tidak bisa mengurus perpanjangan Kartu Tanda Penduduk (KTP) akibat blangko kosong, warga Kecamatan Candi dan Kecamatan Sidoarjo mengadu ke Komisi A DPRD Sidoarjo. “Mereka mengeluh karena sudah lima bulan tidak bisa mengurus KTP dengan alasan blangkonya kosong. Padahal mereka sudah mengurus perpanjangan agar KTP-nya tetap berlaku, “ Kata Hilmi, sekretaris Komisi A DPRD Sidoarjo, kepada RADAR Surabaya, Selasa (17/7).
Keluhan ini menambah daftar panjang ketidakpuasan masyarakat terkait pelayanan KTP. Sebab, sebelumnya warga banyak yang mengeluih akibat ketidaksesuaian tarif antara biaya pembuatan KTP dengan Perda No. 16 Tahun 2001 yang hanya dikenakan biaya Rp. 5.000. “Meski yang mengadu masih dari Kecamatan Candi dan Sidoarjo, saat ini diprediksi lebih dari 350 ribu warga di Sidoarjo kesulitan untuk mengurus KTP. Sebab berdasarkan pengadaan KTP massal tahun 2004 lalu, ada lebih dari 1,2 juta penduduk yang mengurus KTP. Saya yakin jumlah itu sudah ada penambahan, “ Kata anggota dewan dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini.
Diakui, Komisi A sudah menghubungi pihak kecamatan yang bersangkutan. Dan memang diakui saat ini pasokan blangko KTP dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Pemkab Sidoarjo belum diberikan.
“Kami berharap persoalan KTP ini bisa segera dicarikan jalan keluarnya, karena termasuk masalah yang penting,” kata Suhariyono anggota dewan dari Fraksi Partai Demokrat.

 
Copyright  © 2007 | Design by uniQue             Icon from : FamFamFam             Powered by Powered By Blogger