Wednesday, January 14, 2009

Pindah Alamat


Terima kasih atas kunjungan dan partisipasi anda di web kami. Sekarang alamat web kami pindahkan ke: http://helmi-pks.com . terima kasih

Wednesday, May 07, 2008

Dewan Kecewa, APBD 2007 Tak Terserap Rp 214 M


Kota-RADAR SURABAYA. DPRD Sidoarjo kecewa berat kepada eksekutif. Pasalnya Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2007 yang tidka terserap mencapai Rp 214 milyar. Hal itu terungkap dari Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) bupati tahun anggaran 2007.

Sekertaris komisi A DPRD Sidoarjo Helmi Musa mengatakan, banyakanya sisa anggaran ini membuktikan jika perencanaan yan di buat eksekutif kurang matang. Yang lebih memprihatinkan, ternyata sisa anggaran tersebut didominasi dinas yang notabene dinas pelayan, seperti Dina Kesehatan (Dinkes) dan RSUD Sidoarjo. Di Dinkes misalnya, ada dana sisa anggaran RP 1.788.561.709. sedang RSUD Rp 6.089.872.062. kata helmi musa kepada Radar Surabaya, Selasa (6/5) kemarin.

Banyaknya sisai anggaran ini akan menjadi tantangan berat bagi sekda Vin Rudi Muntiawan yang baru sehari menjabat menggantikan M Ruchani. Sebab sisa anggaran 2007 senilai Rp 214 milyar terlalu tinggi dan mencapai 20% dari anggaran Rp 1,02 Triliun. Junlah sisa anggaran 214 M meruakan gabungan dari 12 dinas.

wakil ketua DPRD sidoarjo Jalaludin Alham menambahkan, selain menyayangkan sisa anggaran 214 M, dewan juga mempertanyakan kenapa eksekutif hanya menyerahkan LPKJ, tidak menyertakan perhitungan APBD 2007. Kami mengusulkan perlu di bentuk tim auditor sebagai penyeimbang perhitungan yang dilakukan eksekutif," katanya.

Sementara itu, Bupati Sidoarjo Win Hendrarso mengatakan, sisa anggaran 2007 memang Rp 214 M. Jumlah itu berasal dari sisa nilai proyek lelang yang terakumulasi. Besarnya sisa anggaran itu juga diakui karena tahun 2007 lalu tidak ada mekanisme perubahan anggaran keuangan (PAK). "Sehingga dana tidak bisa dialihkan untuk program lain dan menumpuk sampai akhir tahun. Ini tentunya beda jika ada mekanisme PAK," kata Win.

Meski begitu, ia mengakui jika sisa anggaran itu juga berasal dari program yang tidak terserap. Untuk itu pihaknya akan melakukan evaluasi terhadap satuan kerja memiliki sisa anggaran.

Dalam LKPJ Bupati yang di bacakan Wakil Bupati Sidoarjo Saifu Ilah di rapat paripurna, juga dijelaskan tentang raperda urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah pemerintah, raperda organisasi perangkat daerah serta raperda tata ruang wilayah kabupaten Sidoarjo periode 2008-2028. (rud)

Dewan Ancam Tak Sahkan LKPj

Rabu, 07 Mei 2008-Jawa Pos
Sisa Anggaran Rp 214 Miliar

SIDOARJO - Pembahasan laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPj) bupati tahun anggaran 2007 berpotensi masalah. Sebab, raperda perhitungan APBD 2007 tidak diserahkan bersamaan dengan draf LKPj. Padahal, perhitungan keuangan itu sangat penting untuk menilai kinerja pemerintahan Bupati Win Hendrarso dan jajarannya selama 2007.

Menurut Wakil Ketua DPRD Sidoarjo Jalaluddin Alham, seharusnya raperda perhitungan APBD 2007 itu diserahkan bersamaan dengan draf LKPj. Alasan eksekutif, draf raperda tersebut masih diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Karena itu, Jalaluddin menyatakan dewan mungkin tidak akan menuntaskan pembahasan LKPj sampai draf raperda APBD 2007 diserahkan. "Draf itu harus ada dulu. Kami akan menunggu," kata anggota dewan asal Partai Demokrat tersebut setelah rapat paripurna pembacaan draf LKPj di gedung DPRD kemarin (6/5). Dia juga akan melibatkan konsultan dari auditor independen untuk ikut membahas nota perhitungan APBD.

Ketua DPRD Sidoarjo Arly Fauzi menegaskan, sebenarnya tidak ada aturan yang mengharuskan penyerahan LKPj bersamaan dengan raperda perhitungan APBD. Namun, secara logika, hal itu merupakan keharusan. Sebab, jika LKPj dibahas tanpa perhitungan keuangan, sangat mungkin terjadi ketidaksinkronan.

"Kalau ternyata angka di LKPj berbeda dengan di raperda perhitungan APBD, bagaimana pertanggungjawabannya?" kata Arly. Dalam hal itu, lanjut dia, dewan akan bersikap tegas. Jika draf raperda perhitungan keuangan tidak diserahkan, dewan tidak akan mengesahkan LKPj meskipun pembahasan telah selesai. "Kami tidak mau ambil risiko," ujarnya.

Batas penyelesaian pembahasan LKPj dan raperda perhitungan APBD ialah pertengahan Juni mendatang. "Pimpinan fraksi dan komisi sepakat dengan keputusan itu," tegas Arly.

Sementara itu, anggota DPRD asal PKS Helmy Musa menyoroti besarnya sisa anggaran dalam pelaksanaan APBD 2007. Dia menyatakan sangat kecewa karena sisa lebih perhitungan anggaran mencapai Rp 214 miliar atau sekitar 20 persen anggaran. Banyak satuan kerja pemerintah daerah (SKPD) yang tidak mampu menggunakan anggaran dengan baik. "Sisa 20 persen itu terlalu tinggi dan menunjukkan perencanaan pemerintah tidak baik," ujarnya.

Helmy juga menyinggung pendapatan dari pelayanan kesehatan masyarakat yang nilainya cukup tinggi. "Pemerintah daerah masih mengharapkan pendapatan yang tinggi pada bidang kesehatan," tutur dia. Padahal, pelayanan kesehatan merupakan sektor dasar yang wajib diberikan oleh pemerintah, bukan penghasil pendapatan. (nuq/roz)



Thursday, March 13, 2008

Pungli Pembuatan KTP

THURSDAY, 13 MARCH 2008
Sidoarjo - Surya-Pembuatan KTP dan akte kelahiran gratis yang dicanangkan Bupati Win Hendrarso pada 31 Januari lalu, ternyata tidak mendapat dukungan dari pejabat di tingkat bawah. Terbukti, untuk mengurus pembuatan KTP atau akte kelahiran, warga masih dikenai pungutan liar yang dikemas dengan istilah “Sumbangan Sukarela” dengan menyediakan kaleng.
Selain itu, ada juga perangkat yang minta agar uangnya diselipkan diantara berkas persyaratan pengurusan KTP, dengan dalih agar prosesnya licin dan lekas tuntas.

Hal itu, diungkapkan Sekretaris Komisi A Helmi Musa, setelah pihaknya melakukan sidak sidak di sejumlah kecamatan. Kondisi ini, ternyata sinkron dengan pengaduan yang disampaikan masyarakat melalui SMS ke nomor hotline komisi A sebanyak 52 aduan. “Juga ada petugas yang menarik ongkos Rp 7.500 untuk pemotretan, ini persis dengan laporan warga melalui SMS,” ujar Helmi Musa.

Dari hasil sidak, Komisi A juga menilai belum adanya komitmen pegawai kecamatan untuk menggratiskan KTP. Serta kurangnya dukungan piranti, seperti komputer dan kamera untuk mendukung program KTP gratis. “Tak sedikit yang menganggap KTP gratis sebulan. Kesimpulan kami, sosialisasi kurang maksimal,” urai Helmi.

Komisi A merekomendasikan, agar informasi KTP gratis disampaikan secara aktif; masa transisi antara kebijakan dan implementasi jangan berlangsung dalam jangka waktu yang lama, serta akan mendesak pimpinan dewan agar merevisi SK 55 tentang Pemberian Wewenang dari bupati kepada camat. tja

Wednesday, February 13, 2008

KTP Gratis Harus Bayar

WEDNESDAY, 13 FEBRUARY 2008
SIDOARJO - SURYA - Kebijakan Bupati Sidoarjo membebaskan warganya dari segala biaya pengurusan KTP dan akte kelahiran, ternyata tidak mendapat dukungan dari oknum pegawai di tingkat kecamatan hingga kelurahan. Meski sudah diresmikan dan menjadi 'hadiah' hari jadi Kabupaten Sidoarjo pada 31 Januari lalu, hingga kini masih banyak warga yang harus merogoh kantongnya untuk membayar ongkos administrasi saat mengurus KTP atau akte kelahiran.

Kenyataan ini terungkap dari banyaknya SMS yang dikirim ke nomor pengaduan 085648394124, yang dibuka Komisi A DPRD Sidoarjo untuk memonitor pelaksanaan KTP dan akta kelahiran gratis. Sebagian besar SMS yang masuk, mempertanyakan kebenaran kebijakan Bupati Sidoarjo yang menggratiskan biaya pengurusan KTP.

“Bapak-bapak Komisi A, kata Bapak sudah tidak ada biaya, tapi keluarga kami mengurus KTP baru lima orang kena pungutan Rp 300.000,” protes salah seorang warga dari nomor 081331xxxxxx yang mengirim SMS pada Kamis (7/2) lalu. Dia mengaku telah mengurus KTP pada Selasa (5/2).
“KTP gratis betulkah? Krian masih Rp 5000. Bagaimana? Saya buat dua KTP ditarik Rp 10.0000. Apakah uang bisa di minta kembali? Mohon penjelasan,” tanya pemilik nomor 08564xxxxxxx melalui SMS pada Rabu (6/2).

Keluhan mahalnya biaya pengurusan KTP di Kelurahan Ketajen juga disampaikan warga lain lewat SMS yang mengatakan bahwa pegawai kelurahan menarik ongkos Rp 25.000/kepala.
“Kami mengurus 14 Januari 2008, sampai sekarang belum selesai. Mohon tanggapannya. Sementara dana yang kami keluarkan sampai sekarang sudah 90.000. Biaya adminstrasi menyusul, nanti kalau KTP dan KK kalau sudah selesai,” kata warga ini.
Sekretaris Komisi A, Helmi Musa menjelaskan, seluruh SMS yang masuk ke nomor pengaduan itu akan menjadi bahan evaluasi kerja dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispenduk Capil). “Kan ternyata masih banyak yang belum gratis,” kata politisi asal PKS ini.
Tapi ia bisa mahfum jika pelaksanaan program yang baru diluncurkan 31 Januari lalu masih banyak ganjalan di lapangan. Paling tidak, katanya, untuk bisa diketahui secara luas oleh masyarakat, butuh waktu antara 3-4 bulan sejak diluncurkan. Selain itu, ia menyarankan agar Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispenduk Capil) membuka nomor hotline pelayanan, selain hotline pengaduan.
Mulyadi, Camat Krian tidak memungkiri jika pelaksanaan KTP gratis itu masih akan terkendala di lapangan. Sebab, hingga kini sistem pengurusan kartu identitas itu masih konvensional, belum diubah. “Selama permohonan KTP masih bisa diselesaikan dengan cara titip, pasti akan keluar uang. Kalau budaya ini bisa dihapus dengan sistem yang mengharuskan pemohon hadir, saya kira baru bisa benar-benar gratis,” kata Mulyadi. tja

 
Copyright  © 2007 | Design by uniQue             Icon from : FamFamFam             Powered by Powered By Blogger