Wednesday, May 07, 2008

Dewan Kecewa, APBD 2007 Tak Terserap Rp 214 M


Kota-RADAR SURABAYA. DPRD Sidoarjo kecewa berat kepada eksekutif. Pasalnya Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2007 yang tidka terserap mencapai Rp 214 milyar. Hal itu terungkap dari Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) bupati tahun anggaran 2007.

Sekertaris komisi A DPRD Sidoarjo Helmi Musa mengatakan, banyakanya sisa anggaran ini membuktikan jika perencanaan yan di buat eksekutif kurang matang. Yang lebih memprihatinkan, ternyata sisa anggaran tersebut didominasi dinas yang notabene dinas pelayan, seperti Dina Kesehatan (Dinkes) dan RSUD Sidoarjo. Di Dinkes misalnya, ada dana sisa anggaran RP 1.788.561.709. sedang RSUD Rp 6.089.872.062. kata helmi musa kepada Radar Surabaya, Selasa (6/5) kemarin.

Banyaknya sisai anggaran ini akan menjadi tantangan berat bagi sekda Vin Rudi Muntiawan yang baru sehari menjabat menggantikan M Ruchani. Sebab sisa anggaran 2007 senilai Rp 214 milyar terlalu tinggi dan mencapai 20% dari anggaran Rp 1,02 Triliun. Junlah sisa anggaran 214 M meruakan gabungan dari 12 dinas.

wakil ketua DPRD sidoarjo Jalaludin Alham menambahkan, selain menyayangkan sisa anggaran 214 M, dewan juga mempertanyakan kenapa eksekutif hanya menyerahkan LPKJ, tidak menyertakan perhitungan APBD 2007. Kami mengusulkan perlu di bentuk tim auditor sebagai penyeimbang perhitungan yang dilakukan eksekutif," katanya.

Sementara itu, Bupati Sidoarjo Win Hendrarso mengatakan, sisa anggaran 2007 memang Rp 214 M. Jumlah itu berasal dari sisa nilai proyek lelang yang terakumulasi. Besarnya sisa anggaran itu juga diakui karena tahun 2007 lalu tidak ada mekanisme perubahan anggaran keuangan (PAK). "Sehingga dana tidak bisa dialihkan untuk program lain dan menumpuk sampai akhir tahun. Ini tentunya beda jika ada mekanisme PAK," kata Win.

Meski begitu, ia mengakui jika sisa anggaran itu juga berasal dari program yang tidak terserap. Untuk itu pihaknya akan melakukan evaluasi terhadap satuan kerja memiliki sisa anggaran.

Dalam LKPJ Bupati yang di bacakan Wakil Bupati Sidoarjo Saifu Ilah di rapat paripurna, juga dijelaskan tentang raperda urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah pemerintah, raperda organisasi perangkat daerah serta raperda tata ruang wilayah kabupaten Sidoarjo periode 2008-2028. (rud)

Dewan Ancam Tak Sahkan LKPj

Rabu, 07 Mei 2008-Jawa Pos
Sisa Anggaran Rp 214 Miliar

SIDOARJO - Pembahasan laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPj) bupati tahun anggaran 2007 berpotensi masalah. Sebab, raperda perhitungan APBD 2007 tidak diserahkan bersamaan dengan draf LKPj. Padahal, perhitungan keuangan itu sangat penting untuk menilai kinerja pemerintahan Bupati Win Hendrarso dan jajarannya selama 2007.

Menurut Wakil Ketua DPRD Sidoarjo Jalaluddin Alham, seharusnya raperda perhitungan APBD 2007 itu diserahkan bersamaan dengan draf LKPj. Alasan eksekutif, draf raperda tersebut masih diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Karena itu, Jalaluddin menyatakan dewan mungkin tidak akan menuntaskan pembahasan LKPj sampai draf raperda APBD 2007 diserahkan. "Draf itu harus ada dulu. Kami akan menunggu," kata anggota dewan asal Partai Demokrat tersebut setelah rapat paripurna pembacaan draf LKPj di gedung DPRD kemarin (6/5). Dia juga akan melibatkan konsultan dari auditor independen untuk ikut membahas nota perhitungan APBD.

Ketua DPRD Sidoarjo Arly Fauzi menegaskan, sebenarnya tidak ada aturan yang mengharuskan penyerahan LKPj bersamaan dengan raperda perhitungan APBD. Namun, secara logika, hal itu merupakan keharusan. Sebab, jika LKPj dibahas tanpa perhitungan keuangan, sangat mungkin terjadi ketidaksinkronan.

"Kalau ternyata angka di LKPj berbeda dengan di raperda perhitungan APBD, bagaimana pertanggungjawabannya?" kata Arly. Dalam hal itu, lanjut dia, dewan akan bersikap tegas. Jika draf raperda perhitungan keuangan tidak diserahkan, dewan tidak akan mengesahkan LKPj meskipun pembahasan telah selesai. "Kami tidak mau ambil risiko," ujarnya.

Batas penyelesaian pembahasan LKPj dan raperda perhitungan APBD ialah pertengahan Juni mendatang. "Pimpinan fraksi dan komisi sepakat dengan keputusan itu," tegas Arly.

Sementara itu, anggota DPRD asal PKS Helmy Musa menyoroti besarnya sisa anggaran dalam pelaksanaan APBD 2007. Dia menyatakan sangat kecewa karena sisa lebih perhitungan anggaran mencapai Rp 214 miliar atau sekitar 20 persen anggaran. Banyak satuan kerja pemerintah daerah (SKPD) yang tidak mampu menggunakan anggaran dengan baik. "Sisa 20 persen itu terlalu tinggi dan menunjukkan perencanaan pemerintah tidak baik," ujarnya.

Helmy juga menyinggung pendapatan dari pelayanan kesehatan masyarakat yang nilainya cukup tinggi. "Pemerintah daerah masih mengharapkan pendapatan yang tinggi pada bidang kesehatan," tutur dia. Padahal, pelayanan kesehatan merupakan sektor dasar yang wajib diberikan oleh pemerintah, bukan penghasil pendapatan. (nuq/roz)



 
Copyright  © 2007 | Design by uniQue             Icon from : FamFamFam             Powered by Powered By Blogger