Thursday, August 30, 2007

Program legislasi daerah (1)

Helmi-Sidoarjo. Penguatan fungsi legislasi di dprd sidoarjo cukup mengembirakan, beberapa hari setelah pimpinan dewan memberikan SK pembentukan Pantia legislasi dprd (Panleg) dan menunjuk anggota-anggotanya, panleg dalam beberapa pertemuannya berupaya untuk mengeluarkan Program legislasi daerah untuk tahun 2007 dan tahun 2008.

Prolegda ini menjadi penting karena berisi prediksi perda yang akan di bahas pada tahu yang bersangkutan. masyrakat dan para pemerhati kebijakan publik juga bisa ikut menyumbangkan saran dan mengetahi apa yang menjadi fokus pembahasan kebjiakan di sidoarjo setelah mengetahui prolegda pada tahun yang bersagkutan.

Dalam tahun 2007 ini disamping perda-perda yang datang dari eksekutif, dprd juga berupaya untuk mengeluarkan perda inisiatif yang di pandang perlu untuk menyelesaikan beberapa permasalahan di daerah. Ada 2 perda yang rencananya akan di keluarkan oleh dprd sidoarjo yaitu perda tentang penyelenggaran pendidikan dan perda traficking terhadap perempuan dan anak.

Kesenjangan pembuatan perda antara eksekutif dan legislatif di setiap tahunnya begitu sangat besar. Realitasnya pemda mengeluarkan perda paling tidak dalam setahun minimal ada 20 perda, hampir seluruhnya datang dari eksekutif. Draft perda dan naskah akademiknya, proses pembuatannya diawali oleh eksekutif baru kemudian disampaiakn dalam bentuk nota ke dprd dan dprd baru melakukan pembahasan setelah di bentuk pansus oleh pimpinan dprd. Biasanya waktu yang tersedia dalam konteks legislasi seperti ini sangat sempit, sehingga akan berimbas pada kualitas perda.

Kesenjangan ini mendorong legislatif hampir si setiap daerah untuk melakukan upaya penyeimbangan. Demikian juga, legislatif di kabupaten sidoarjo, harus ada sharing dalam pembuatan perda, dari 20-an perda yang di syahkan setiap tahunnnya harusnya sebagian diinisiasi dari dprd, khususnya perda-perda yang berhubungan dengan masalah-masalah publik yang dihadapi masyarakat setiap tahunnya. Sementara perda-perda yang berhubungan dengan rutinitas anggaran, retribusi dan pajak serta pelaksanaan kebijakan yang berhubungan dengan aparatur pemerintahan daerah di serahkan kepada eksekutif. Pembagian ini menjadi fokus perhatian panleg untuk masa kerja 6 bulan ke depan sesuai dengan yang tercantum dalam sk pimpinan dprd.




Dilema Perubahan APBD 2007


Helmi-Sidoarjo
Dibahas atau tidak?

Di tengah maraknya pembahasan laporan semester 1 APBD 2007, ada diskusi menarik yang berkembang di dewan: apakah perubahan APBD 2007 akan dilakukan pembahasan atau tidak?

Kalau dibahas, tidak ada jaminan APBD 2008 akan di gedok pada akhir desember 2008, karena waktu pembahasan bersamaan dengan pembahasan laporan semester APBD 2007 dan evaluasi laporan ini juga merupakan amanah PP 58/2006 sebagaimana perubahan anggaran.

Kalau tidak dibahas, apakah ada jaminan pelayanan publik bisa berjalan dengan baik, contoh blanko KTP yang habis, butuh dana kurang lebih 3,5 M untuk memenuhi kebutuhan KTP hingga akhir tahun 2007 nanti.

Untuk sekedar diketahui bahwa draft perubahan APBD 2007 sudah disampaikan bupati kepada DPRD. Namun dalam penyampaian draft ini, tidak dilengkapi dengan KUA dan PPAS perubahan. Harusnya ada kesepakatan dulu antara dewan dan eksekutif terhadap point-point perubahan dalam perjalanan APBD 2007 hingga akahir masa anggaran tahun 2007, baru kemudian pemerintah membuatkan draft perubahan APBD 2007 sesuai dengan point-point kesepakatan itu. Kalau tidak kan berjalan sepihak.

Masalahnya adalah mampu nga pemerintah membuat KUA dan PPAS perubahan dalam waktu cepat? kalau tidak ya....molor lagi.

Kita kembali anatra dibahas atau tidak? menurut anda bagaiamana?masukkan komentar anda di kolom komentar blog ini. terima kasih




Dispenduk: Data Dewan Out-of-Date

Kamis, 30 Agt 2007
SIDOARJO -Jawa Pos. Satuan-satuan kerja (satker) pemkab menyangkal analisis penyerapan anggaran yang diungkap DPRD. Data dewan dianggap ketinggalan (out of date) sehingga tidak layak untuk menilai kinerja pemkab buruk.

Salah satu satker yang memprotes keras adalah Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil). Kepala Dispendukcapil Ahmad Sujiyanto menegaskan, instansinya sudah menyerap sekitar 50 persen dari anggaran belanja langsung (belanja untuk pelayanan publik, Red).

"Yang diungkapkan anggota dewan itu sudah out-of-date. Itu data lama. Saat ini, kami sudah menyerap anggaran sekitar Rp 1,8 miliar," jelas Ahmad.

Seperti diberitakan kemarin (29/8), Sekretaris Komisi A (pemerintahan) DPRD Sidoarjo Helmy Musa mengungkap data penyerapan anggaran di satker-satker pemkab yang sangat minim. Meski tahun anggaran 2007 telah berjalan satu semester, anggaran baru terserap rata-rata 22 persen. Dasar penilaiannya adalah daya serap anggaran belanja langsung di 14 satuan kerja (satker) mitra kerja komisi A.

Menurut Helmy, di antara 14 satker itu, Dispendukcapil menduduki peringkat paling bawah. Tahun ini, alokasi anggaran belanja langsung untuk Dispendukcapil mencapai Rp 3.559.761.075. Tapi, yang terserap baru Rp 128.426.516,00 atau 3,61 persennya saja.

"Kami yakin, sebelum Desember tahun ini, kami sudah melaksanakan seluruh program kerja kami. Insya Allah, sebelum Desember tahun ini, anggaran belanja langsung kami terserap 100 persen," tegas Ahmad.

Namun, Helmy balik membantah klaim Ahmad Sujiyanto. "Data yang kami ungkap itu adalah data yang diberikan eksekutif saat menyampaikan laporan tentang pencapaian APBD sampai pada semester pertama," beber legislator PKS itu. (sat)

Wednesday, August 29, 2007

Pemda tidak memilki sistim kontrol anggaran


Helmi-Sidoarjo.
Tanggapan Statement Sekda

Ketidak percayaan sekda terhadap data yang disampaikan dewan menunjukkan sekda selaku koordinator pengelolaan anggaran daerah tidak memiliki sistim kontrol yang memadai untuk sebuah daerah dengan besar anggaran mencapai 1,1 triliun. Hal ini berbahaya. Kalau tetap di biarkan silpa akhir menunjukkan angka yang besar pada saat perhitungan sisa anggaran tahun 2007.

Ketidak percayaan sekda terhadap data yang disampaikan dewan menunjukkan sekda selaku koordinator pengelolaan anggaran daerah tidak memiliki sistim kontrol yang memadai untuk sebuah daerah dengan besar anggaran mencapai 1,1 triliun. Hal ini berbahaya. Kalau tetap di biarkan silpa akhir menunjukkan angka yang besar pada saat perhitungan sisa anggaran tahun 2007. Ini akahirnya sama dengan tahun-tahun sebelumnya. Silpa akan mengalami kenaikan, bahkan bisa melebihi PAD seperti pada tahun 2006 kemarin.

Pola manajemen perencanaan pemerintahan ini sudah harus dirubah, sekarang perencanaan pemkab hanya mengandalkan penambahan anggaran berdasarkan besarnya anggaran tahun lalu di masing-masing satker. Lihat saja di masing-masing satker besarnya anggaran tidak terpaut jauh atau hampir sama dengan anggaran sebelumnya.

Seluruh sistim regulasi yang berhubungan keuangan sekarang ini mulai dari UU sampai PP bahkan permen 13/2006 yang terkahir ini menuntut setiap pemda untuk mengubah pola perencanaan seperti ini. Regulasi ini menuntut pola perencanaan berbasis kebutuhan lokal di masing-masing satker. Jadi tidak harus hampir sama dengan anggaran tahun lalu.

sistim konvensional ini kalau tetap dipertahankan bisa memangkas habis kreativitas dan terobosan-terobosan baru bagi kepala dinas sebagai penanggung jawab anggaran di satkernya. Padahal, banyak kepala dinas/badan/kantor yang memiliki kemampuan u mengimplementasikan kreativitas mereka di lapangan. gimana bisa berkembang dinasnya, wong anggaran di patok segitu e.

Kinerja Pemkab Dinilai Buruk


Rabu, 29 Agt 2007
Minta Anggaran Banyak, Penyerapan Rendah
SIDOARJO - JAWA POS. DPRD menyoroti kinerja satuan-satuan kerja (satker) Pemkab Sidoarjo. Dari sisi penyerapan anggaran dalam APBD 2007, kinerja satker dinilai rendah. Pengajuan rencana anggaran tinggi, tapi realisasinya minim. Sekkab Moch. Rochani menyatakan tidak percaya terhadap penilaian dewan tersebut.

Penilaian kinerja satker itu diungkapkan legislator dari Komisi A (pemerintahan) DPRD Sidoarjo Helmy Musa. Menurut legislator asal PKS tersebut, dari anggaran Rp 77 miliar yang disiapkan untuk 14 satker mitra kerja komisi A itu, yang terserap hanya Rp 17 miliar. Kondisi tersebut dilihat dari penyerapan anggaran hingga semester pertama, Juli 2007. "Itu berarti hanya terserap sekitar 22 persen. Sangat kecil," ungkapnya.

Helmy menyebut satker Dinas Infokom, Dinas Perhubungan, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, bagian umum, bagian pemerintahan, dan kantor perpustakaan. Lalu, bagian organisasi, bagian hukum, kantor pengolahan data elektronik, Dinas Perizinan dan Penanaman Modal, kantor Polisi Pamong Praja, badan kepegawaian, badan pengawasan daerah, serta badan kesatuan bangsa dan perlindungan masyarakat.

Di antara ke-14 satker tersebut, bagian umum mendapatkan alokasi anggaran terbesar, yakni Rp 43.541.605.051. Namun, penyerapannya hanya 20,99 persen atau Rp 9.138.788.944. Sisa anggaran masih Rp 34.402.816.107,40.

Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil merupakan satker yang paling sedikit menyerap anggaran. Dari alokasi anggaran Rp 3.559.761.075, yang terserap hanya Rp 128.426.516. Kalau dihitung, nilai yang terserap tersebut hanya 3,61 persen.

"Itu aneh. Sebab, beberapa waktu lalu, dinas tersebut membutuhkan anggaran besar untuk pengadaan blangko KTP," ujar Helmy.

Dia menyatakan, dengan minimnya daya serap anggaran tersebut, dikhawatirkan pola kerja satker-satker menjadi asal-asalan. "Sebab, hanya mengejar target sampai akhir tahun anggaran (2007)," tegasnya.

Padahal, Desember nanti, Pemkab Sidoarjo sudah harus mengesahkan RAPBD 2008. Lalu, Januari 2008, APBD 2008 sudah dilaksanakan. Dengan demikian, dalam tiga bulan terakhir pada 2007, dikhawatirkan terjadi penumpukan anggaran yang sangat besar.

"Itu baru yang terlihat di satker-satker mitra kerja komisi A. Saya khawatir, di satker-satker yang lain yang menjadi mitra kerja komisi B, C, dan D terjadi hal yang sama," katanya.

Wakil Ketua DPRD Sidoarjo Jalaluddin Alham menilai, minimnya daya serap anggaran tersebut menunjukkan bahwa manajemen anggaran di Pemkab Sidoarjo tidak berjalan baik. "Yah, buat apa diprogramkan kalau (anggarannya) tidak diserap," ungkap legislator Partai Demokrat dari Kecamatan Waru tersebut.

Karena itu, menurut dia, lebih baik satker yang tidak mampu menyerap anggaran secara baik tidak mengajukan rencana anggaran pada tahun depan. "Lebih baik anggaran dialokasikan untuk program-program yang belum terlaksana," tegasnya.

Selaku ketua tim anggaran Pemkab Sidoarjo, Sekretaris Daerah Kabupaten M. Rochani menegaskan, dirinya tidak memercayai ungkapan kalangan legislatif tersebut. "Dari mana angkanya (mereka dapat)? Saya nggak percaya. Sebab, laporan dari bagian pemerintahan saja, penyerapannya cukup besar kok," katanya. (sat)

Tuesday, August 28, 2007

Penyerapan anggaran sangat Kecil

Realisasi anggaran hingga akhir agustus 2007, sangat mencengagkan. Dari hasil pembahasan mitra kerja komisi A yang terdiri dari 14 satker dinas dan bagian diperoleh informasi bahwa penyerapan anggaran apbd tahun 2007 hanya sebesar 17 milyar dari 77 milyar yang disiapkan atau hanya terserap sebesar 22% saja. Sisa anggaran ini menunjukkan bahwa aktivitas dan kinerja dinas/bagian/kantor perlu dipertanyakan. Apalagi yang realisasi anggarannya langsungnya masih di bawah 10%. Berikut rekap data penyerapan anggaran masing-masing satker mitra komisi A, sbb:

Dinas/Instansi Jumlah Realisasi Sisa Anggaran Realisasi(%)

Dinas Komunikasi 3,363,750,850 535,321,116.00 2,828,429,734.00 15.91
Perhubungan 7,722,272,495 1,977,403,000.00 5,744,869,495.00 25.61
Kependudukan 3,559,761,075 128,426,516.00 3,431,334,559.00 3.61
Bagian umum 43,541,605,051 9,138,788,944.00 34,402,816,107.40 20.99
Bag Pemerintahan 1,619,923,100 149,930,100.00 1,469,993,000.00 9.26
Kan Perpustakaan 880,296,975 172,396,491.00 707,900,484.00 19.58
Bagian Organisasi 1,515,000,000 544,021,025.00 970,978,975.00 35.91
Bagian Hukum 1,378,100,000 460,512,580.00 917,587,420.00 33.42
KPDE 1,042,827,000 376,732,750.00 666,094,250.00 36.13
Dinas Perijinan 1,662,527,009 304,077,750.00 1,358,449,259.00 18.29
Kantor Satpol PP 1,699,987,695 679,955,455.00 1,020,032,240.01 40.00
Badan Kepegawaian 5,102,477,000 1,558,095,895.00 3,544,381,105.00 30.54
Badan Pengawasan 1,581,200,325 543,732,148.00 1,037,468,177.00 34.39
Bakesbanglinmas 2,407,949,170 452,070,183.00 1,955,878,987.00 18.77 Jumlah 77,077,677,74517,021,463,953.00 60,056,213,792.41 22,08





Wednesday, August 22, 2007

Libatkan Semua Pihak

SURYA Rabu 22 Agustus 2007
Helmy Musa
Anggota DPRD Kabupaten Sidoarjo
Prinsipnya, tanah wakaf tetap harus ada penggantian, agar tidak menguap begitu saja. Jika memalui proses Ikatan jual yang dilaksanakan PT. Minarak Lapindo Jaya tidak bisa menyelesaikannya, libatkan saja pihak-pihak terkait seperti Departemen Agama, BPN, dan pemkab. Mereka akan membicarakannya untuk mencari solusi terbaik.
Saya sendiri terus terang tidak bisa memberikan solusi, sebab di sini ada dua masalah yang melandasinya, yaitu hukum agraria yang biasa dugunakan untuk acuan penyelesaian masalah pertanahan umum, dan hukum agama yang melandasi masalah-masalah yang berkaitan dengan agama. Mana diantara kedua hukum tersebut yang paling cocok untuk dipakai sebagai dasar penyelesaian tanah wakaf yang terkena lumpur?

 
Copyright  © 2007 | Design by uniQue             Icon from : FamFamFam             Powered by Powered By Blogger