Wednesday, May 07, 2008

Dewan Kecewa, APBD 2007 Tak Terserap Rp 214 M


Kota-RADAR SURABAYA. DPRD Sidoarjo kecewa berat kepada eksekutif. Pasalnya Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2007 yang tidka terserap mencapai Rp 214 milyar. Hal itu terungkap dari Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) bupati tahun anggaran 2007.

Sekertaris komisi A DPRD Sidoarjo Helmi Musa mengatakan, banyakanya sisa anggaran ini membuktikan jika perencanaan yan di buat eksekutif kurang matang. Yang lebih memprihatinkan, ternyata sisa anggaran tersebut didominasi dinas yang notabene dinas pelayan, seperti Dina Kesehatan (Dinkes) dan RSUD Sidoarjo. Di Dinkes misalnya, ada dana sisa anggaran RP 1.788.561.709. sedang RSUD Rp 6.089.872.062. kata helmi musa kepada Radar Surabaya, Selasa (6/5) kemarin.

Banyaknya sisai anggaran ini akan menjadi tantangan berat bagi sekda Vin Rudi Muntiawan yang baru sehari menjabat menggantikan M Ruchani. Sebab sisa anggaran 2007 senilai Rp 214 milyar terlalu tinggi dan mencapai 20% dari anggaran Rp 1,02 Triliun. Junlah sisa anggaran 214 M meruakan gabungan dari 12 dinas.

wakil ketua DPRD sidoarjo Jalaludin Alham menambahkan, selain menyayangkan sisa anggaran 214 M, dewan juga mempertanyakan kenapa eksekutif hanya menyerahkan LPKJ, tidak menyertakan perhitungan APBD 2007. Kami mengusulkan perlu di bentuk tim auditor sebagai penyeimbang perhitungan yang dilakukan eksekutif," katanya.

Sementara itu, Bupati Sidoarjo Win Hendrarso mengatakan, sisa anggaran 2007 memang Rp 214 M. Jumlah itu berasal dari sisa nilai proyek lelang yang terakumulasi. Besarnya sisa anggaran itu juga diakui karena tahun 2007 lalu tidak ada mekanisme perubahan anggaran keuangan (PAK). "Sehingga dana tidak bisa dialihkan untuk program lain dan menumpuk sampai akhir tahun. Ini tentunya beda jika ada mekanisme PAK," kata Win.

Meski begitu, ia mengakui jika sisa anggaran itu juga berasal dari program yang tidak terserap. Untuk itu pihaknya akan melakukan evaluasi terhadap satuan kerja memiliki sisa anggaran.

Dalam LKPJ Bupati yang di bacakan Wakil Bupati Sidoarjo Saifu Ilah di rapat paripurna, juga dijelaskan tentang raperda urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah pemerintah, raperda organisasi perangkat daerah serta raperda tata ruang wilayah kabupaten Sidoarjo periode 2008-2028. (rud)

0 comments:

 
Copyright  © 2007 | Design by uniQue             Icon from : FamFamFam             Powered by Powered By Blogger