Wednesday, February 13, 2008

KTP Gratis Harus Bayar

WEDNESDAY, 13 FEBRUARY 2008
SIDOARJO - SURYA - Kebijakan Bupati Sidoarjo membebaskan warganya dari segala biaya pengurusan KTP dan akte kelahiran, ternyata tidak mendapat dukungan dari oknum pegawai di tingkat kecamatan hingga kelurahan. Meski sudah diresmikan dan menjadi 'hadiah' hari jadi Kabupaten Sidoarjo pada 31 Januari lalu, hingga kini masih banyak warga yang harus merogoh kantongnya untuk membayar ongkos administrasi saat mengurus KTP atau akte kelahiran.

Kenyataan ini terungkap dari banyaknya SMS yang dikirim ke nomor pengaduan 085648394124, yang dibuka Komisi A DPRD Sidoarjo untuk memonitor pelaksanaan KTP dan akta kelahiran gratis. Sebagian besar SMS yang masuk, mempertanyakan kebenaran kebijakan Bupati Sidoarjo yang menggratiskan biaya pengurusan KTP.

“Bapak-bapak Komisi A, kata Bapak sudah tidak ada biaya, tapi keluarga kami mengurus KTP baru lima orang kena pungutan Rp 300.000,” protes salah seorang warga dari nomor 081331xxxxxx yang mengirim SMS pada Kamis (7/2) lalu. Dia mengaku telah mengurus KTP pada Selasa (5/2).
“KTP gratis betulkah? Krian masih Rp 5000. Bagaimana? Saya buat dua KTP ditarik Rp 10.0000. Apakah uang bisa di minta kembali? Mohon penjelasan,” tanya pemilik nomor 08564xxxxxxx melalui SMS pada Rabu (6/2).

Keluhan mahalnya biaya pengurusan KTP di Kelurahan Ketajen juga disampaikan warga lain lewat SMS yang mengatakan bahwa pegawai kelurahan menarik ongkos Rp 25.000/kepala.
“Kami mengurus 14 Januari 2008, sampai sekarang belum selesai. Mohon tanggapannya. Sementara dana yang kami keluarkan sampai sekarang sudah 90.000. Biaya adminstrasi menyusul, nanti kalau KTP dan KK kalau sudah selesai,” kata warga ini.
Sekretaris Komisi A, Helmi Musa menjelaskan, seluruh SMS yang masuk ke nomor pengaduan itu akan menjadi bahan evaluasi kerja dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispenduk Capil). “Kan ternyata masih banyak yang belum gratis,” kata politisi asal PKS ini.
Tapi ia bisa mahfum jika pelaksanaan program yang baru diluncurkan 31 Januari lalu masih banyak ganjalan di lapangan. Paling tidak, katanya, untuk bisa diketahui secara luas oleh masyarakat, butuh waktu antara 3-4 bulan sejak diluncurkan. Selain itu, ia menyarankan agar Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispenduk Capil) membuka nomor hotline pelayanan, selain hotline pengaduan.
Mulyadi, Camat Krian tidak memungkiri jika pelaksanaan KTP gratis itu masih akan terkendala di lapangan. Sebab, hingga kini sistem pengurusan kartu identitas itu masih konvensional, belum diubah. “Selama permohonan KTP masih bisa diselesaikan dengan cara titip, pasti akan keluar uang. Kalau budaya ini bisa dihapus dengan sistem yang mengharuskan pemohon hadir, saya kira baru bisa benar-benar gratis,” kata Mulyadi. tja

1 comments:

Anonymous said...

Dear anggota Dewan,
Jangan sok suci, pakai kritik perangkat desa / kelurahan dan kecamatan tukang pungli pelayanan KTP dan Akta kelahiran. Itu dapat dimaafkan,karena untuk kesejahteraan pegawai yang gajinya kecil. Mbok ya, lihat dirinya sendiri, yang suka target satker dilingkungan pemkab Sidoarjo dengan dalih menggolkan proyek proyek APBD. Enggak ingat, bagaimana sengsaranya seorang PNS mempertanggungkan anggaran APBD yang ditarget DPRD di BPK. Anggota DPRD berdosa besar, bisa dilaknat di neraka. Karena menyusahkan orang lain. Belajar dong, dari sekarang. Jangan minta duwit sana sini, seperti pengemis saja. Berlatihlan untuk tangan diatas (TDA) dari pada tangan dibawah. Bersikaplah tulus ichlas untuk membantu orang lain tanpa pamrih.

 
Copyright  © 2007 | Design by uniQue             Icon from : FamFamFam             Powered by Powered By Blogger