Wednesday, May 07, 2008

Dewan Ancam Tak Sahkan LKPj

Rabu, 07 Mei 2008-Jawa Pos
Sisa Anggaran Rp 214 Miliar

SIDOARJO - Pembahasan laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPj) bupati tahun anggaran 2007 berpotensi masalah. Sebab, raperda perhitungan APBD 2007 tidak diserahkan bersamaan dengan draf LKPj. Padahal, perhitungan keuangan itu sangat penting untuk menilai kinerja pemerintahan Bupati Win Hendrarso dan jajarannya selama 2007.

Menurut Wakil Ketua DPRD Sidoarjo Jalaluddin Alham, seharusnya raperda perhitungan APBD 2007 itu diserahkan bersamaan dengan draf LKPj. Alasan eksekutif, draf raperda tersebut masih diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Karena itu, Jalaluddin menyatakan dewan mungkin tidak akan menuntaskan pembahasan LKPj sampai draf raperda APBD 2007 diserahkan. "Draf itu harus ada dulu. Kami akan menunggu," kata anggota dewan asal Partai Demokrat tersebut setelah rapat paripurna pembacaan draf LKPj di gedung DPRD kemarin (6/5). Dia juga akan melibatkan konsultan dari auditor independen untuk ikut membahas nota perhitungan APBD.

Ketua DPRD Sidoarjo Arly Fauzi menegaskan, sebenarnya tidak ada aturan yang mengharuskan penyerahan LKPj bersamaan dengan raperda perhitungan APBD. Namun, secara logika, hal itu merupakan keharusan. Sebab, jika LKPj dibahas tanpa perhitungan keuangan, sangat mungkin terjadi ketidaksinkronan.

"Kalau ternyata angka di LKPj berbeda dengan di raperda perhitungan APBD, bagaimana pertanggungjawabannya?" kata Arly. Dalam hal itu, lanjut dia, dewan akan bersikap tegas. Jika draf raperda perhitungan keuangan tidak diserahkan, dewan tidak akan mengesahkan LKPj meskipun pembahasan telah selesai. "Kami tidak mau ambil risiko," ujarnya.

Batas penyelesaian pembahasan LKPj dan raperda perhitungan APBD ialah pertengahan Juni mendatang. "Pimpinan fraksi dan komisi sepakat dengan keputusan itu," tegas Arly.

Sementara itu, anggota DPRD asal PKS Helmy Musa menyoroti besarnya sisa anggaran dalam pelaksanaan APBD 2007. Dia menyatakan sangat kecewa karena sisa lebih perhitungan anggaran mencapai Rp 214 miliar atau sekitar 20 persen anggaran. Banyak satuan kerja pemerintah daerah (SKPD) yang tidak mampu menggunakan anggaran dengan baik. "Sisa 20 persen itu terlalu tinggi dan menunjukkan perencanaan pemerintah tidak baik," ujarnya.

Helmy juga menyinggung pendapatan dari pelayanan kesehatan masyarakat yang nilainya cukup tinggi. "Pemerintah daerah masih mengharapkan pendapatan yang tinggi pada bidang kesehatan," tutur dia. Padahal, pelayanan kesehatan merupakan sektor dasar yang wajib diberikan oleh pemerintah, bukan penghasil pendapatan. (nuq/roz)



0 comments:

 
Copyright  © 2007 | Design by uniQue             Icon from : FamFamFam             Powered by Powered By Blogger