Jumat, 03 Nov 2006
Soal Uang Gedok APBD dan PAK untuk Orang Dewan
SIDOARJO - Jawa Pos. Eksekutif Sidoarjo disebut-sebut terlibat dalam aliran dana uang gedok APBD 2006 sebesar Rp 10 juta per orang dan uang gedok PAK (Perubahan Anggaran dan Kegiatan) APBD 2006 sebesar Rp 5 juta per orang untuk seluruh anggota DPRD Sidoarjo. Namun eksekutif Pemkab Sidoarjo mengaku tak tahu menahu dari mana asal uang gedok beraroma suap untuk 45 anggota dewan yang terhormat tersebut.
Bupati Win Hendrarso mengatakan, "Saya sendiri kaget. Sepulang umroh, kok tahu-tahu ada berita semacam itu," ujar dia kemarin.
Win menegaskan, selama ini eksekutif tidak pernah membudayakan pemberian uang gedok kepada anggota legislatif, dalam setiap penyusunan APBD maupun PAK. Dia menduga, jika memang ada aliran dana semacam itu, kemungkinan berasal dari oknum eksekutif yang terlibat langsung dalam penyusunan APBD.
"Yang jelas, kami tidak pernah mengalokasikan dana seperti itu. Mungkin itu uang pribadi mereka (oknum eksekutif, Red.)," tandas Win.
Kasus uang gedok ini sendiri mencuat ketika seorang pegawai Sekretariat DPRD Sidoarjo, membocorkan berita tentang bagi-bagi uang sebesar Rp 5 juta per orang di kalangan anggota dewan, sehari sebelum penggedokan PAK APBD 2006.
Isunya makin memanas saat Syarif Muhtarom, anggota dewan dari PKS, mengaku terus terang, bahwa dirinya diminta untuk menerima uang yang tak jelas alokasi maupun asal-usulnya, setelah penggedokan PAK APBD 2006.
Dia juga mengaku, sebelumnya pernah pula diminta menerima uang sebesar Rp 10 juta per orang, saat penggedokan APBD 2006. Bahkan, saat awal-awal menjalani tugasnya sebagai anggota dewan, juga pernah menerima pembagian uang sebesar Rp 5 juta per orang, walaupun akhirnya dia kembalikan.
"Waktu saya tanya, itu uang apa, dijawab bahwa itu bukan uang dari anggaran DPRD. Tapi, dikatakan bahwa itu uang dari eksekutif," tutur Syarif, saat mengungkapkan upayanya mengorek kejelasan asal-usul uang yang diberikan kepadanya itu.
Setali tiga uang dengan pernyataan Win, Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) M. Rochani, selaku Ketua Tim Anggaran Pemkab Sidoarjo, yang terlibat langsung dalam penyusunan APBD bersama legislatif, mengaku tidak pernah mengeluarkan kebijakan untuk mengucurkan uang gedok kepada anggota dewan.
"Saya ini sudah kenceng (tegas, Red.). Nggak pakai gitu-gituan (uang gedok, Red.) untuk melancarkan pengesahan APBD oleh dewan," elaknya.
Namun, menurut penuturan seorang anggota dewan yang wanti-wanti jati dirinya tak diungkapkan, budaya uang gedok dari ekskutif ke legislatif itu, memang benar-benar ada dan tetap berlangsung hingga kini, di kalangan anggota DPRD Sidoarjo periode 2004-2009.
"Saya sendiri sebenarnya nggak setuju. Tapi, juga nggak bisa menentang arus. Anggota dewan yang sekarang, malah lebih ganas dibanding anggota dewan yang dulu (DPRD periode 1999-2004, Red.)," bisik dia.(sat)
Saturday, November 04, 2006
Bupati Win Mengaku Kaget
Posted by
CV Mandiri Sejahtera
at
11:35 AM
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 comments:
Post a Comment