Wednesday, May 03, 2006

Kasus SPBU

Jawa Pos, Kamis, 27 Apr 2006


Dewan Dilobi agar Melunak SIDOARJO -
Sikap kencang kalangan dewan mempersoalkan pendirian SPBU Jalan Pahlawan diuji. Ada lobi-lobi khusus agar mereka melunak dan meloloskannya dalam pertemuan dengan eksekutif hari ini. "Saya ragu bisa terus," ujar salah seorang anggota Komisi A DPRD Sidoarjo kepada Jawa Pos. Dia menyebut kasus SPBU Jalan Jenggala, yang sempat diprotes dewan, tapi tak mempan. "Saya khawatir, ketika kami kenceng mempermasalahkan, ternyata ada anggota lain yang mengeksekusi," ungkap dia. Mengeksekusi adalah istilah di dewan untuk mengail di air keruh. Agenda pertemuan dewan dengan dinas terkait perizinan SPBU Jalan Pahlawan hari ini dihadiri, antara lain, Dinas Perizinan dan Penanaman Modal (DPPM), Dishub, Dinas PU Cipta Karya, Dinas PU Bina Marga, dan Bappekab. Lobi-lobi itu tak membuat anggota Komisi A Amrullah El Hadi surut. Anggota dewan yang pertama mengungkap keganjilan izin SPBU Pahlawan menegaskan tak akan meloloskan, demi kepentingan masyarakat. Kasus SPBU Jenggala, lanjut dia, lolos karena waktu itu terjadi pergantian periode anggota dewan dari 1999-2004 ke 2004-2009. "Kasus SPBU Jenggala tidak akan terjadi lagi," kata Amrullah. Sumber kuat lain di DPRD bahkan mengungkap, lobi-lobi kepada dewan ini sudah sampai di tingkat pimpinan dewan. Ada pejabat eksekutif yang menawarkan pertemuan khusus untuk membahas kasus SPBU itu di luar rapat resmi DPRD. Namun, pimpinan dewan ternyata juga sepakat menolak lobi-lobi itu. "Target dewan jelas. Kalau SPBU di dekat Polda Jatim saja bisa tutup, mengapa SPBU Jalam Pahlawan yang belum berdiri tidak bisa direlokasi," ujar dia. Ketua Komisi A Ahmad Ali Fauzan memastikan bahwa pertemuan komisinya dengan instansi terkait perizinan hari ini bakal penuh kritik tajam. Bahkan, pertemuan ini tidak hanya menyangkut kasus SPBU, tetapi kasus-kasus lain menyangkut perizinan. "Lihat saja nanti (hari ini)," janjinya. Namun, Kepala DPPM Didik Setyono juga membantah ada lobi-lobi khusus instansi di Pemkab Sidoarjo ke DPRD. Didik menyatakan akan menghadiri rapat di DPRD, tidak ada rapat di luar DPRD. "Tidak ada. Saya pastikan tidak ada," ujarnya. Seperti pernah diberitakan, DPRD Sidoarjo mengancam menginterpelasi dan membentuk panitia khusus membahas berbagai pelanggaran prosedur perizinan di Pemkab Sidoarjo. Pemicunya, kasus pendirian SPBU Jl Pahlawan yang dinilai banyak menyimpang. Misalnya, izin gangguan (HO) yang hanya ditandatangani 13 orang. Padahal, menurut SK Bupati No 30/2002, seharusnya yang bertanda tangan itu sekitar (radius 200 m). (roz)

0 comments:

 
Copyright  © 2007 | Design by uniQue             Icon from : FamFamFam             Powered by Powered By Blogger