SIDOARJO-RADAR 18 Juli 2007
Lantaran tidak bisa mengurus perpanjangan Kartu Tanda Penduduk (KTP) akibat blangko kosong, warga Kecamatan Candi dan Kecamatan Sidoarjo mengadu ke Komisi A DPRD Sidoarjo. “Mereka mengeluh karena sudah lima bulan tidak bisa mengurus KTP dengan alasan blangkonya kosong. Padahal mereka sudah mengurus perpanjangan agar KTP-nya tetap berlaku, “ Kata Hilmi, sekretaris Komisi A DPRD Sidoarjo, kepada RADAR Surabaya, Selasa (17/7).
Keluhan ini menambah daftar panjang ketidakpuasan masyarakat terkait pelayanan KTP. Sebab, sebelumnya warga banyak yang mengeluih akibat ketidaksesuaian tarif antara biaya pembuatan KTP dengan Perda No. 16 Tahun 2001 yang hanya dikenakan biaya Rp. 5.000. “Meski yang mengadu masih dari Kecamatan Candi dan Sidoarjo, saat ini diprediksi lebih dari 350 ribu warga di Sidoarjo kesulitan untuk mengurus KTP. Sebab berdasarkan pengadaan KTP massal tahun 2004 lalu, ada lebih dari 1,2 juta penduduk yang mengurus KTP. Saya yakin jumlah itu sudah ada penambahan, “ Kata anggota dewan dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini.
Diakui, Komisi A sudah menghubungi pihak kecamatan yang bersangkutan. Dan memang diakui saat ini pasokan blangko KTP dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Pemkab Sidoarjo belum diberikan.
“Kami berharap persoalan KTP ini bisa segera dicarikan jalan keluarnya, karena termasuk masalah yang penting,” kata Suhariyono anggota dewan dari Fraksi Partai Demokrat.
Wednesday, July 18, 2007
Warga Kesulitan Mengurus KTP
Posted by
CV Mandiri Sejahtera
at
2:08 PM
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 comments:
Post a Comment