Wednesday, July 18, 2007

Ratusan Ribu Warga Sidoarjo Tak Ber-KTP


Memorandum, 18 Juli 2007
Keluhan warga Sidoarjo terkait susahnya mengurus KTP disikapi anggota DPRD Sidoarjo. Bahkan dari penelusuran data diapangan, dewan memperkirakan ratusan ribu penduduk sidoarjo usia wajib KTP masih belum memilikinya akibat habisnya blangko KTP tahun 2007.

Seperti diungkapkan Helmi Musa, Sekertaris Komisi A DPRD kab Sidoarjo dari keluhan masyarakat yang disikapi dewan, diperkirakan jumlah penduduk Sidoarjo yang kesulitan mengurus KTP mencapai ratusan ribu. Dari sampling kecamatan yang kami lakukan, seperti di kecamatan Candi memang kehabisan blangko KTP dan mereka juga sudah meminta ke dinas catatan sipil, tetapi juga belum dikirim, ujarnya selasa (17/7)

Keluhan warga Sidoarjo terkait susahnya mengurus KTP disikapi anggota DPRD Sidoarjo. Bahkan dari penelusuran data diapangan, dewan memperkirakan ratusan ribu penduduk sidoarjo usia wajib KTP masih belum memilikinya akibat habisnya blangko KTP tahun 2007.

Seperti diungkapkan Helmi Musa, Sekertaris Komisi A DPRD kab Sidoarjo dari keluhan masyarakat yang disikapi dewan, diperkirakan jumlah penduduk Sidoarjo yang kesulitan mengurus KTP mencapai ratusan ribu. Dari sampling kecamatan yang kami lakukan, seperti di kecamatan Candi memang kehabisan blangko KTP dan mereka juga sudah meminta ke dinas catatan sipil, tetapi juga belum dikirim, ujarnya selasa (17/7)

Ternyata setelah dikrosscek ke dispendukcapil, pihaknya baru mengetahui blangko pengurusan KTP untuk tahun 2007 sudah habis. Padahal kekurangan kebutuhan blangko kepengurusan KTP tahun 2007 ini jumlahnya diperkirakan mencapai 550 ribu lembar blangko.

'Dari analisa data, kebutuhan blangko KTP tahun 2007 mencapai 1.233.132 keping atau lembar. Angka ini didasarkan pada pengurusan KTP massal pada tahun 2004 lalu yang jumlahnya mencapai 904.258 lembar. Jadi otomatis jumlah ini bertambah dengan adanya usia baru wajib KTP serta danya migrasi penduduk", lanjutnya.

Diungkapkan, habisnya blangko KTP sudah berjalan 2 bulan. Bahkan ia memperkirakan masyarakat sidoarjo tetap akan kesulitan melakukan pengurusan KTP sampai 2 atau 3 bulan ke depan. Dari dincapil, kita mendapatkan informasi kalau penerbitan blanko KTP masih menuggu perubahan anggaran 2007, padahal itu baru dilakukan antara 2 atau 3 bulan ke depan", jelasnya megungkapkan.

Wakil rakyat dari Partai Keadilan Sejahtera ini juga mengkhawatirkan jika pemerintah tidak segera mengambil tindakan, akan terjadi keresahan warga sidoarjo karena tidak bisa melakukan aktivitas yang berhubungan dengan kepemilikan KTP. " Padahal KTP itu penting, seperti untuk pengurusan berbagai macam kebutuhan surat menyurat, pengajuan kredit di bank atau yang lain', tambahnya.

Untuk memenuhi kebutuhan kurangnya blangko KTP tersebut, ia menghimbau eksekutif agar segera mengirim surat ke DPRD untuk menggunakan dana tidak tersangka. "kalau lambat seperti ini akan menyulitkan masyarakat, jadi eksekutif tidak perlu malu-malu untuk mengajukan surat ke dewan', tambahnya.(dwi)

1 comments:

Anonymous said...

selamat berjuang ustadz...
tegakkan keadilan... raih ridho ilahi...

 
Copyright  © 2007 | Design by uniQue             Icon from : FamFamFam             Powered by Powered By Blogger