Friday, July 20, 2007

Soft Ware Pemerintahan Kita Tidak Up-Date Lagi


Untuk membuat grand design perubahan regulasi dalam pemerintahan kabupaten Sidoarjo, komisi A melakukan evaluasi regulasi secara elanjutan dari pertemuan kita sebelumnya, dkeseluruhan terhadap perda-perda sidoarjo 1994-2006. Dalam pertemuan dengan beberapa dinas, kami menyimpulkan bahwa soft pemerintahan kita ini tidak up date lagi. Harus segera dilakukan perubahan terutama perda yang berhubungan dengan pelayanan publik, retribusi, pajak dan perijinan. Penyesuian tarif adalah sebuah keharusan, dan harus diselesaikan pada tahun 2007.

Untuk membuat grand design perubahan regulasi dalam pemerintahan kabupaten Sidoarjo, komisi A melakukan evaluasi regulasi secara keseluruhan terhadap perda-perda sidoarjo 1994-2006. Dalam pertemuan dengan beberapa dinas, kami menyimpulkan bahwa soft pemerintahan kita ini tidak up date lagi. Harus segera dilakukan perubahan terutama perda-perda yang berhubungan dengan pelayanan publik, retribusi, pajak dan perijinan. Penyesuian tarif adalah sebuah keharusan, dan harus diselesaikan pada tahun 2007. Adapun perda-perda yang akan direvisi yaitu. Ada 7 pajak, sesuai urutan pendapatan besarnya pajak adala pajak PPJ , Pajak restaurant, Pajak Reklame, Pajak Parkir, Pajak Hiburan, Pajak Hotel, Pajak Bahan Galian C. Perda tentang pengelolaan kekuangan daerah. Penyempurnaan PT DELT ARTA. Perda asset daerah. Perda pelayanan ketenaga kerjaan. Perda pengelolaan pasar. Perda retribusi kebersihan (Pengelolaan persampahan. Perda tata ruang. Perda HO. Perda IMB. Perda Pelayanan GOR. Ijin usaha jasa dan Konstruksi (IIJK) (Pergub sudah jalan. Perda Kemanan ketertiban umum. Perda yang dicabut antara lain Ganti cetak peta.
Secara umum perubahan-perubahan perda tersebut didasarkan pada
1. berubahnya undang-undang otonomi daerah
2. penyesuaian tarif retribusi/pajak
3. adanya permasalahan belum tercover oleh perda tersebut.

0 comments:

 
Copyright  © 2007 | Design by uniQue             Icon from : FamFamFam             Powered by Powered By Blogger