Surya,Friday, 21 December 2007
PEMERINTAH Kabupaten Sidoarjo dipandang perlu memiliki Peraturan Daerah (Perda) tentang Penyelenggaraan Pendidikan, untuk menyelesaikan sejumlah persoalan krusial yang selama ini terjadi. Demi terwujudnya aturan itu, anggota legislatif masih menyusun kekuatan untuk membentuk tim inisiator. Demikian ungkapan Helmi Musa, anggota DPRD Sidoarjo. Ia menuturkan saat ini sudah ada empat fraksi yang setuju berkoalisi menjadi satu tim inisiator. “Aturannya, minimal harus ada dua fraksi yang masuk dalam tim ini. Kalau sekarang sudah ada empat fraksi, berarti sudah kuorum,” kata politisi yang tergabung dalam Fraksi Kebangkitan Bangsa Keadilan (FKBK) ini.
Fraksi yang kini tergabung dalam tim inisiator itu adalah FKBK, FPDIP, FPG dan FPAN. Prosesnya, dari inisiator rencana tersebut akan disampaikan kepada Panitia Legislatif, dan kemudian dikirim nota inisiasi perda ke unsur pimpinan dewan.
“Dari pimpinan dewan baru dibawa ke panmus untuk mendengarkan penjelasan dari tim inisiator, baru kemudian dibentuk pansus. Jadi dengan tahapan proses ini, mungkin tiga bulan mendatang perda ini baru bisa disahkan,” kata Helmi yang juga anggota tim inisiator FKBK.
Tantangan besar yang dihadapi panitia legislatif dalam menyusun perda ini, lanjutnya, adalah bagaimana agar perda ini tidak bersifat etalase. Hanya sebagai pajangan, namun tidak mampu menyelesaikan persoalan lokal pendidikan di Sidoarjo.
“Ini logis, karena regulasi tentang pendidikan yang dipakai di Sidoarjo masih terbatas pada undang-undang, sehingga acuannya sangat global,” tuturnya. tja
Friday, December 21, 2007
Helmi Musa SSi, Perlu Perda Pendidikan
Posted by
CV Mandiri Sejahtera
at
6:33 PM
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 comments:
Post a Comment