Helmi-Sidoarjo. Penguatan fungsi legislasi di dprd sidoarjo cukup mengembirakan, beberapa hari setelah pimpinan dewan memberikan SK pembentukan Pantia legislasi dprd (Panleg) dan menunjuk anggota-anggotanya, panleg dalam beberapa pertemuannya berupaya untuk mengeluarkan Program legislasi daerah untuk tahun 2007 dan tahun 2008.
Prolegda ini menjadi penting karena berisi prediksi perda yang akan di bahas pada tahu yang bersangkutan. masyrakat dan para pemerhati kebijakan publik juga bisa ikut menyumbangkan saran dan mengetahi apa yang menjadi fokus pembahasan kebjiakan di sidoarjo setelah mengetahui prolegda pada tahun yang bersagkutan.
Dalam tahun 2007 ini disamping perda-perda yang datang dari eksekutif, dprd juga berupaya untuk mengeluarkan perda inisiatif yang di pandang perlu untuk menyelesaikan beberapa permasalahan di daerah. Ada 2 perda yang rencananya akan di keluarkan oleh dprd sidoarjo yaitu perda tentang penyelenggaran pendidikan dan perda traficking terhadap perempuan dan anak.
Kesenjangan pembuatan perda antara eksekutif dan legislatif di setiap tahunnya begitu sangat besar. Realitasnya pemda mengeluarkan perda paling tidak dalam setahun minimal ada 20 perda, hampir seluruhnya datang dari eksekutif. Draft perda dan naskah akademiknya, proses pembuatannya diawali oleh eksekutif baru kemudian disampaiakn dalam bentuk nota ke dprd dan dprd baru melakukan pembahasan setelah di bentuk pansus oleh pimpinan dprd. Biasanya waktu yang tersedia dalam konteks legislasi seperti ini sangat sempit, sehingga akan berimbas pada kualitas perda.
Kesenjangan ini mendorong legislatif hampir si setiap daerah untuk melakukan upaya penyeimbangan. Demikian juga, legislatif di kabupaten sidoarjo, harus ada sharing dalam pembuatan perda, dari 20-an perda yang di syahkan setiap tahunnnya harusnya sebagian diinisiasi dari dprd, khususnya perda-perda yang berhubungan dengan masalah-masalah publik yang dihadapi masyarakat setiap tahunnya. Sementara perda-perda yang berhubungan dengan rutinitas anggaran, retribusi dan pajak serta pelaksanaan kebijakan yang berhubungan dengan aparatur pemerintahan daerah di serahkan kepada eksekutif. Pembagian ini menjadi fokus perhatian panleg untuk masa kerja 6 bulan ke depan sesuai dengan yang tercantum dalam sk pimpinan dprd.
Thursday, August 30, 2007
Program legislasi daerah (1)
Posted by
CV Mandiri Sejahtera
at
11:39 AM
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 comments:
Post a Comment