Helmi-Sidoarjo
Dibahas atau tidak?
Di tengah maraknya pembahasan laporan semester 1 APBD 2007, ada diskusi menarik yang berkembang di dewan: apakah perubahan APBD 2007 akan dilakukan pembahasan atau tidak?
Kalau dibahas, tidak ada jaminan APBD 2008 akan di gedok pada akhir desember 2008, karena waktu pembahasan bersamaan dengan pembahasan laporan semester APBD 2007 dan evaluasi laporan ini juga merupakan amanah PP 58/2006 sebagaimana perubahan anggaran.
Kalau tidak dibahas, apakah ada jaminan pelayanan publik bisa berjalan dengan baik, contoh blanko KTP yang habis, butuh dana kurang lebih 3,5 M untuk memenuhi kebutuhan KTP hingga akhir tahun 2007 nanti.
Untuk sekedar diketahui bahwa draft perubahan APBD 2007 sudah disampaikan bupati kepada DPRD. Namun dalam penyampaian draft ini, tidak dilengkapi dengan KUA dan PPAS perubahan. Harusnya ada kesepakatan dulu antara dewan dan eksekutif terhadap point-point perubahan dalam perjalanan APBD 2007 hingga akahir masa anggaran tahun 2007, baru kemudian pemerintah membuatkan draft perubahan APBD 2007 sesuai dengan point-point kesepakatan itu. Kalau tidak kan berjalan sepihak.
Masalahnya adalah mampu nga pemerintah membuat KUA dan PPAS perubahan dalam waktu cepat? kalau tidak ya....molor lagi.
Kita kembali anatra dibahas atau tidak? menurut anda bagaiamana?masukkan komentar anda di kolom komentar blog ini. terima kasih
Thursday, August 30, 2007
Dilema Perubahan APBD 2007
Posted by
CV Mandiri Sejahtera
at
9:12 AM
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 comments:
Post a Comment