MONDAY, 14 JANUARY 2008
Dinas Perhubungan Sidoarjo akan mengintensifkan pemungutan retribusi parkir berlangganan di antaranya dengan mewajibkan pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemkab Sidoarjo yang memiliki kendaraan bermotor berlangganan. Ini adalah langkah awal untuk memulihkan pendapatan UPT (Unit Pelaksana Dinas) Parkir setelah 2 tahun gagal menjaring uang parkir secara berlangganan dari masyarakat umum.
Kebijakan ini disampaikan Djoko Sartono, Kepala Dinas Perhubungan Sidoarjo saat menjawab teguran Komisi A DPRD setempat, akhir pean lalu. “Seluruh PNS yang memiliki kendaraan berpelat nomor Sidoarjo, akan menjadi sasaran utama penjaringan parkir berlangganan yang dipungut di samsat. Mereka sebagai percontohan sebelum diberlakukan terhadap masyarakat Sidoarjo secara umum,” kata Djoko Sartono.
Sebelumnya, saat dengar pendapat yang berlangsung di ruang Komisi A, dinas itu ditegur agar mengembalikan anggaran operasional parkir berlangganan senilai Rp 4 miliar lebih yang telah diajukan dan disetujui dalam APBD 2008. “Minimal dishub harus balik modal dalam melaksanakan parkir berlangganan ini,” kata Helmi Musa, Sekretaris Komisi A.
Ini juga sebagai konsekwensi yang harus ditanggung dishub, atas komitmennya yang disampaikan saat pembahasan anggaran. Komisi A saat itu merekomendarikan ke panitia anggaran (panggar) agar anggaran operasional parkir berlangganan yang diajukan dishub ditangguhkan, sebelum ada komitmen setoran yang jelas ke kas daerah.
“Bahkan saat itu kami merekomendasikan agar target perolehan retribusi parkir hanya Rp 250.000, tapi mereka (dishub) justru berani menyetor Rp 4 miliar, asal anggaran operasionalnya disetujui,” kata Helmi.
Komitmen setoran itu juga ditandaskan Win Hendrarso, Bupati Sidoarjo saat menjawab pendapat akhir fraksi-fraksi atas RAPBD 2008, pertengahan Desember lalu. “Kami akan mengoptimalkan kembali parkir berlangganan,” kata Win.
Agar pelaksanaan program ini berjalan sesuai harapan, Komisi A meminta agar Djoko Sartono, merapikan kembali koordinasi dengan Polres Sidoarjo dan Dispenda Jatim UPT Sidoarjo. Hubungan tiga instansi ini sejatinya sudah berjalan harmonis dalam memungut uang parkir berlangganan di samsat, tapi terhenti di tengah jalan karena tak adanya titik temu kesepakatan bagi hasil. tja
Monday, January 14, 2008
PNS Wajib Langganan Parkir
Posted by
CV Mandiri Sejahtera
at
10:43 AM
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 comments:
Post a Comment