Thursday, January 31, 2008

Perumahan. Korban Lumpur Mulai Khawatir

Kompas. Senin, 28 Januari 2008

Sidoarjo, Kompas. Sejumlah korban lumpur lapinda yang telah menandatangani surat kesepakatan pemesanan rumah dengan PT Minarak Lapindo Jaya mulai khawatir dengan tidak segera diungkap dan ditunjukkan lokasi rumah yang ditawarkan Lapindo di Sukodono, Sidoarjo.

“Para korban khawatir karena mekanisme yang dipakai PT Minarak seperti membeli kucing dalam karung,” kata anggota DPRD Sidoarjo dari Partai Keadilan Sejahtera, Helmi, Minggu (27/1), yang mendapatkan pengaduan dari sejumlah korban lumpur.

Dalam mekanisme yang dipakai Lapindo, korban lumpur diminta terlebih dahulu menandatangani surat kesepakatan pemesanan rumah di lokasi yang disediakan lapindo di Kecamatan Sukodon dengan PT Minarak Lapindo Jaya. Sebelum menandatangani kesepakatan itu, korban hanya diperlihatkan maket perumahan beserta brosur yang isinya tipe-tipe rumah berikut harga masing-masing tipe rumah.

Para korban yang menandatangani kesepakatan itu tidak bisa melihat terlebih dahulu lokasi persis perumahan itu, kualitas bangunan rumah, dan fasilitasnya. “Warga sudah sempat menanyakan hal-hal itu ke PT Minarak, tetapi jawabannya tidak membuat mereka puas,” kata Helmi.

Dikatakan, hal-hal itu membuat korban lumpur khawatir dan tidak tenang. “Mereka resah dan takut kalau ternyata memesan rumah tidak layak,” ujarnya.

Apalagi, surat kesepakatan pemesanan rumah yang ditandangani warga hanay dipegang PT Minarak, sedangkan warga tidak memiliki fotokopinya. Warga sempat memintanya ke PT Minarak, tetapi perusahaan menolak dengan alasan tidak jelas.

“Kalau warga tidak memiliki fotokopi form pemesanan rumah itu, bisa saja nanti isi dari form ini diubah dengan menguntungkan PT Minarak,” kata Helmi. Dia telah menyampaikan keresahan korban lumpur itu kepada Panitia Khusus (Pansus) Lumpur DPRD Sidoarjo untuk segera ditindaklanjuti. Pasalnya, sedikitnya 500 korban lumpur telah menandatangani pemesanan rumah itu.

Ketua Pansus lumpur DPRD Sidoarjo Maimun Siroj mengatakan, pansus segera memanggil PT Minarak Lapindo Jaya untuk menjelaskan rumah yang ditawarkan bagi korban lumpur di Sukodono.

Vice President PT Minarak Lapindo Jaya Andi Darussalam Tabussalla mengatakan, seluruh korban lumpur yang telah menandatangani kesepatakan itu akan ditunjukkan lokasi perumahan di Sukodono pada 9 Februari. Dia menekankan, tidak ada paksaan bagi korban untuk menerima rumah yang ditawarkan Lapindo. Namun, dia menjamin kualitasw perumahan akan sesuai dengan harapan para korban lumpur.

0 comments:

 
Copyright  © 2007 | Design by uniQue             Icon from : FamFamFam             Powered by Powered By Blogger