Selasa, 11 Juli 2006
BUPATI Win Hendrarso berjanji memperjuangkan pengungsi, agar keluar dari tempat pengungsian di Pasar Porong baru. "Saya akan berjuang agar harapan pengungsi bisa dikabulkan," kata Win yang kemarin bersama Wakil Bupati Saiful Ilah saat melihat lokasi uji coba pembuatan batu bata dari bahan lumpur panas di Siring, Porong, kemarin.
Selain karena kebutuhan terus meningkat, pertengahan Juli ini, anak-anak sudah masuk sekolah. Faktor lain, sekitar dua bulan, sudah masuk bulan Ramadan. "Jika terus berada di pengungsian, ibadah mereka akan sangat terganggu," katanya.
Soal konsep yang dituntut pengungsi, Win menyatakan sudah ada kesepakatan bulat di antara pengungsi disaksikan wakil Lapindo Brantas, dalam dalam pertemuan di Balai Kecamatan Porong, Minggu malam. Lapindo Brantas diminta uang ganti kontrak rumah Rp 2,5 juta per kepala keluarga, langsung dua tahun (Rp 5 juta). Selain itu, uang lauk-pauk Rp 10 ribu per jiwa per hari dalam jangka enam bulan. Yang lain, pengungsi juga dapat uang angkutan pindah rumah masing-masing Rp 500 ribu.
"Kesepakatan itu akan dirapatkan oleh manajemen Lapindo Brantas besok (Selasa, hari ini, red). Saya berharap disetujui," kata Win.
Menurut Mursidi, wakil pengungsi, "Sesuai dengan hasil kesepakatan ini, semuanya akan diberikan dalam bentuk uang." Pengirimannya lewat rekening bank, serta penggunaannya terserah warga.
Poin kesepakatan yang lain, lanjut Mursidia adalah mengenai sanksi kepada pengungsi yang nakal. Setelah mendapat uang bantuan tersebut, pengungsi harus meninggalkan Pasar Porong baru. Bila tidak mau, bantuan dicabut. "Jika ada yang tetap tinggal di pengungsian, sekalipun sudah terima uang.(sat/roz)
Tuesday, July 11, 2006
Final, Konsep Rumahkan Pengungsi
Posted by
CV Mandiri Sejahtera
at
7:54 PM
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 comments:
Post a Comment