Hari ini terakhir (24 januari 2006) pembahasan angggaran di komisi-komisi, selanjutnya akan di lanjutkan di panggar setelah Rapat paripurna II (30 januari 2006) semua fraksi menyampaiakan Pandangan Umum terhadap nota RAPBD yang disampaikan bupati pada .paripurna I17 Januari 2006 yang lalu. Pembahasan yang dilakukan dikomisi-komisi dengan mengundang mitra-mitra kerja memberikan out put rekomendasi tertulis kepada panitia anggaran untuk membahas draft APBD 2006 bersama tim anggaran eksekutif (8-16 februari 2006) dengan pembahasan yang lebih menyeluruh.
Pembahasan anggaran harus memberikan dampak kepada perubahan draft APBD 2006 dengan mengalihkan beberapa angggaran yang berlebih pada pos-pos tertentu kepada pos-pos yang mendesak dengan anggaran yang tidak memadai, Karena : Konsistensi anggaran (AKU dan RAPBD) dan perlu pengalihan beberapa pos anggaran. Beberapa pos yang yang perlu diperhatikan untuk dicermati dan perlu di alihkan ke pos yang lebih mendesak adalah sbb: Makan Minum, Perjalanan Dinas, Bahan habis pakai, Honorarium, Jasa pihak ketiga. Belanja-belanja ini dalam RAPBD ini perlu dicermati secara lebih berhati-hati untuk menganalisis dan menilai kelayakannya. Karena banyak ditemukan hal-hal yang sulit atau bahkan tidak mungkin menilai kewajarannya
Ada kehawatiran peningkatan APBD dari 2005 ke 2006, yang cukup lumayan signifikan (dari 635 M menjadi 814 M) hanya habis dialokasikan pada pos-pos diatas yang sebagian besarnya kepada belanja aparatur.
Anggaran makan minum
Anggaran makan minum dari tahun ketahun terus meningkat, pada tahun 2006 ini anggaran ini mencapai 10,031,629,590 (10 M lebih) dalam setahun. Kalau di hitung harian anggaran makan minum di Sidoarjo menghabiskan anggaran sebesar Rp 40.287.666. Angka memang kecil bagi orang berduit, tapi kalau kita bandingkan dengan biaya bantuan uang pada dinas kesejateraan sosial yang besarnya 34 juta pertahun, angka makan minum ini menjadi perlu direvisi (dirasionalisasi).
Rasionalisasi anggran pada pos ini, sangat memerlukan good will dari bupati, karena harga makan minum ini dibuat oleh masing-masing unit kerja berdasarkan SK bupati. Harapan kita adalah agar masalah ini menjadi perhatian serius bupati untuk lebih mengintensifkan pengawasan pada unit kerja yang ada di bawahnya.
Saya yakin, kalau bupati mengetahu anggaran ini, beliau sebagai bupati yang dipilih rakyat, bisa segera melakukan revisi terhadap SK Bupati tentang satuan harga makan mnum di pemkab sidarjo dan saya yakin bupati bisa melakukan itu dalam rangka proporsionalitas anggaran, penyesuaian dengan Surat Edaran Mendagri No. 903/2429/SJ tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2006 dan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2005, serta konsistensi anggaran dengan AKU APBD 2006.
Revisi SK ini memberika dampak signifikan kepada keuangan di sidoarjo, misalnya bupati bersedia mengurangi harga satuan makan minum ini sebesar 10% saja, uang yang bisa dialihkan sebesar kurang lebih 1 miliar. Angka ini setengah dari anggaran gakin dalam APBD 2006 yaitu sebesar 2 M. Apalagi kalau mau lebih besar dari itu. Sekali lagi, saya yakin bupati bisa melakukan hal itu.
Secara umum di 11 unit kerja ini, mengalami peningkatan signifikan, kecuali di satpol PP mengalami penurunan. Yang paling mencolok adalah peningkatan pada dinas pariwisata mencapai hampir Rp 400 juta. Menyusul badan kepegawaian daerah, sekertariat dewan, dan dinas pendidikan.
Sekertariat dewan menjadi barometer kerja tim Panggar, kalau anggaran ini tidak berubah jangan berharap pada satuan unit kerja lain juga akan berubah. Saya sangat yakin teman-teman di panggar sangat bisa memahami masalah ini. Anggarannya cukup besar 1,4 M sebelumnya hanya 72 juta. Meningkat 50% dari anggaran sebelumnya, apalagi kasus nasi kotak yang basi kemarin di komisi C bisa menguatkan masalah ini.
Teman-teman panggar harus bisa memberikan penjelasan kepada dewan yang lain dan masyarakat sidoarjo kalau angka ini diakhir pembahasan ternyata tidak ada perubahan. Kita tidak ingin melakukan pengeprasan, tapi yang kita lakukan adalah penyesuaian anggaran dengan mengalihkan ke pos-pos yang lebih mendesak dan bersentuhan langsung dengan masyarakat. Apalagi kondisi sosial masyarakat kita sekarang tidak kondusif dengan naiknya BBM, rendahnya KHM, dan sebetar lagi pemerintah akan menaikkan harga TDL (tariff Dasar Listrik).
Pos Perjalanan Dinas
Tambahan perjalan dinas untuk tahun 2006 juga menunjukkan angka fantastis, sebesar 14 M. Biaya ini terdistribusi ke 2 jenis anggaran yaitu BAU (biaya Administrasi Umum yang merupakan biaya tidak langsung dan BOP(biaya operasional da pemeliharaan). biaya yang berkaitan dengan kegiatan disuatu dinas/badan/kantor. BAU perjalan dinas untuk tahun 2006 ini 3,615,692,380 M (3 M) dan BOP 10,668,846,720 (14 M).
Persentase kenaikan yang paling signifikan adalah pada unit kerja 3 (dinas pariwisata kebudayaan, pemuda dan olah raga) sebesar 680,71%. Disusul unit kerja 1 (sekertariat DPRD), 2 (dinas kesehatan), 6 (badan Kepegawaian) dstnya.
Komponen untuk biaya perjalanan dinas yang tertera dalam RAPBD, diperuntukkkan untuk biaya perjalan dinas dalam daerah, perjalanan dinas luar daerah serta uang bantuan transport.
0 comments:
Post a Comment