Wednesday, March 01, 2006

Pembahasan APBD Salahi Prosedur

Sabtu, 21 Jan 2006, Jawa Pos
Kerja Pansus AKU Sia-Sia
PEMBAHASAN draf RAPBD 2006 Sidoarjo dinilai menyalahi prosedur. RAPBD dibahas tanpa mengindahkan perubahan arah kebijakan umum (AKU). Padahal, RAPBD 2006 seharusnya justru mengacu pada AKU yang telah disahkan dewan. Kerja Pansus AKU jadi sia-sia. Hal itu diungkapkan Sekretaris Komisi A DPRD Sidoarjo Helmy Musa. Dia menyatakan, draf RAPBD 2006 tidak mengindahkan AKU, sehingga melanggar prosedur pembahasan rencana anggaran pendapatan dan belanja daerah (RAPBD) yang lazim seperti aturan perundang-undangan. "Seharusnya dewan mengembalikan draf itu dan tidak membahasnya dulu," kata anggota dewan asal PKS tersebut. Menurut dia, penyerahan draf RAPBD sengaja dilakukan sebelum AKU disetujui. Ketika AKU sudah digedok dengan banyak perubahan mendasar, tim anggaran eksekutif maupun panitia anggaran dewan tidak mengindahkan perubahan signifikan itu. Pada 17 Januari lalu, draf RAPBD diserahkan tanpa mengubah arah kebijakan seperti dalam AKU. "Pembahasan AKU dengan membentuk pansus dan menghabiskan biaya banyak ternyata formalitas belaka. Hasilnya tidak digunakan," tegasnya.Helmy menyatakan, AKU dan APBD merupakan kontrak kerja antara eksekutif dan legislatif selama lima tahun ke depan. Apalagi, perubahan AKU yang harus diikuti perubahan draf APBD cukup mendasar serta signifikan. Dia mencontohkan, target pendapatan asli daerah (PAD) dalam AKU sudah berubah menjadi 15 persen. Tapi, dalam draf RAPBD 2006 masih 6,7 persen. Pos alokasi anggaran untuk pemberdayaan UKM di RAPBD 3,41 persen sudah berubah di AKU menjadi 6 persen sebagai hasil keprasan terhadap pos peningkatan kapasitas kelembagaan serta aparatur. Sekkab Rochani yang juga ketua tim anggaran eksekutif mengakui adanya kesalahan prosedur tersebut. Namun, dia menyatakan bahwa pembahasan RAPBD tetap bisa diteruskan. Perubahan AKU bisa dilakukan sambil jalan. Dia juga menyatakan bahwa model loncat-loncat tersebut bukan kesalahan daerah. Itu merupakan kesalahan pusat yang selalu berubah-ubah dalam membuat aturan. "Yang salah pusat," tegasnya. (roz)

0 comments:

 
Copyright  © 2007 | Design by uniQue             Icon from : FamFamFam             Powered by Powered By Blogger