Tuesday, March 21, 2006

Tak Punya Alat Fermentasi


Jawa Pos, Selasa, 21 Mar 2006

Hasil Sidak DPRD ke Pabrik Miras SIDOARJO
Sorotan terhadap pabrik miras PT Gunungmas Santosaraya (GMSR) tetap tajam. Kemarin, Komisi A DPRD Sidoarjo pimpinan A. Ali Fauzan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke pabrik di Desa Jatirejo, Porong, Sidoarjo, itu. Hasilnya, komisi A menemukan pelanggaran yang cukup serius untuk pabrik miras sekelas PT GMSR. "Pabrik ini menyalahi syarat pendirian pabrik miras seperti yang diatur dalam Keputusan Menperindag (Kepmenperindag) Nomor 359 Tahun 1997," kata Helmi, anggota komisi A.
Kader PKS itu menjelaskan, syarat yang tidak dipenuhi PT GMSR menyangkut alat fermentasi dan distilasi. Menurut Kepmenperindag itu, kata Helmi, setiap pabrik miras harus mengolah produknya dari bahan alkohol hasil proses fermentasi. Bukan dengan cara mengencerkan alkohol hasil industri, kemudian mencampurnya dengan bahan-bahan lain. "Itu bisa jadi pintu pembuka bagi pemkab untuk meninjau kembali izin produksi PT GMSR," ujar Helmi."Itu sesuai dengan PP (peraturan pemerintah) Nomor 13 Tahun 1995. Bagi setiap perusahaan yang tidak memenuhi syarat, izin produksinya bisa dicabut," imbuh legislator dari dapil satu (Sidoarjo dan Candi) tersebut.
Ketika dikonfirmasi, PT GMSR tak dapat menunjukkan lokasi alat fermentasi dan distilasi tersebut di lingkungan pabriknya. Padahal, dalam denah yang melampiri perpanjangan izin undang-undang gangguan, selalu dicantumkan lokasi alat fermentasi dan distilasi tersebut."Itu berfungsi untuk penguraian etanol. Untuk bahan baku produk (miras), kami membeli etanol dari PT Sumber Kita di Lawang (Kabupaten Malang)," jelas Direktur PT GMSR Sudiono Aliwijaya.
Di bagian lain, Ketua MUI (Majelis Ulama Indonesia) Sidoarjo KH Usman Bahri menegaskan, pihaknya tetap tidak akan mengeluarkan fatwa untuk menghentikan kegiatan PT GMSR memproduksi miras. Pertimbangannya, cukup dengan sistem hukum yang berlaku, aparat berwenang mampu menghentikan kegiatan PT GMSR."Tapi, waktu (Direktur PT GMSR) Sudiono bertandang ke rumah saya, saya sudah memberikan tausiah (nasihat) kepada dia agar produk mirasnya tidak diedarkan di Sidoarjo dan di Jatim. Dia sudah sanggup," ungkapnya. (sat)

0 comments:

 
Copyright  © 2007 | Design by uniQue             Icon from : FamFamFam             Powered by Powered By Blogger