Wednesday, March 08, 2006

Sumber Air Baru bagi masyarakat Sidoarjo

Kunjungan Lapangan, Sidoarjo 7 maret 2006
Revisi UU Otonomi daerah tetap memberikan sinyal positif untuk terus mengembangkan kerjasama antar daerah, sebagaimana yang dimuat dalam UU otonomi daerah sebelumnya UU 22/1999. Kelebihan sumber daya yang ada di suatu daerah bisa jadi menjadi kebutuhan di daerah lain, mempertemukan antara kedua keadaaan ini akan berujung pada kerjasama antar daerah

Inilah yang coba dilakaukan oleh pemkab kabupaten Malang dengan pemkab kabupaten Sidoarjo, khususnya pada penyiapan kebutuhan air bersih masyarakat. Disatu sisi kabupaten Malang memiliki potensi sumber air yang berlebih sementara di Sidoarjo, pemerintah baru bisa menyiapkan kebutuhan air bersih ini sebesar 24% dari seluruh kebutuhan air masyarakat.

Keadaan ini mendorong pemerintah sidoarjo untuk menjajaki kerjasama dengan kabupaten Malang dalam rangka pemenuhan kebutuhan air bersih. Upaya awal yang dilakukan adalah kunjungan lapangan sumber air yang berlokasi di desa Krabyakan, Lawang kabupaten Malang baik oleh bupati sidoarjo yang telah 2 kali melakukan kunjungan maupun dewan sidoarjo pada hari ini.

Perwakilan DPRD Sidoarjo pimpinan Jalaludin Alham, beberapa anggota komisi komisi A dan B telah melakukan kunjungan ke sumber air ini dan diterima oleh pemerintah kabupaten Malang serta wakil ketua DPRD kabupaten Malang.

Beberapa kendala yang tercatat dalam kunjungan lapangan ini adalah:
  1. Di daerah sumber air ada pabrik pengelola limbah etanol untuk dijadikan pupuk organik. Limbah pabrik ini memang padat, namun pabrik ini mengeluarkan kepulan asap yang cukup tebal. Hal ini nantinya dikhawatirkan akan adanya pencemaran pada sumber air khususnya pada saat musim hujan, dimana kepulan asap ini akan turun setelah terkena oleh butir-butir air hujan dan jatuh di sumber air.
  2. Harga perliter yang ditawarkan masih terlalu mahal yaitu sebesar 2500 per liter, dengan biaya investasi mencapai 300 milyar, kalaupun memang belum dibicarakan model kerjasama yang akan dilakukan. Harga ini diperoleh dari hasil studi kelayakan yang dilakukan oleh konsultan teknik pemda kabupaten Malang.

0 comments:

 
Copyright  © 2007 | Design by uniQue             Icon from : FamFamFam             Powered by Powered By Blogger